terkena! Ini skema korupsi Rp 5,7 miliar untuk pasar Bekasi.

Jakarta, CNBC Indonesia – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) merupakan satu dari sembilan tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan pemerintahan di Bekasi.

Keputusan ini diumumkan oleh Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan pers yang digelar pada Kamis (1 Juni 2022) di Gedung Mera Puti, Jakarta.

Firli mengatakan barang bukti yang disita KPK dalam Operasi Knob (OTT) sebesar Rp 5,7 miliar. Dia menjelaskan, OTT dimulai dengan laporan publik tentang informasi dugaan penyerahan uang kepada pejabat pemerintah. Ia juga menjelaskan komposisi kasus yang masih menjadi satu kesatuan selama proses OTT.

Menurut Firli, Pemerintah Kota Bekasi telah memutuskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total nilai anggaran Rp 286,5 miliar.

Ganti rugi yang dimaksud meliputi pembebasan lahan sekolah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan di polder air Kranji senilai Rp 21,8 miliar dan kelanjutan pembangunan gedung teknis bersama. . Senilai 15 miliar rupiah.

“Untuk proyek ini, kami tegaskan RE, Walikota Bekasi, turun tangan dengan menentukan lokasi tanah milik pribadi, langsung memilih pihak swasta untuk menggunakan tanah itu untuk proyek pengadaan, dan meminta agar kontrak karya tidak diputus,” Firli dikatakan.

Ia mengatakan, sebagai bentuk ikrar, tersangka RE dituding meminta sejumlah uang kepada pihak yang menerima ganti rugi tanah dari Pemkot Bekasi, seperti penggunaan peruntukan sumbangan masjid, ujarnya.

Firli juga mengatakan, para pihak mentransfer sejumlah uang melalui perantara terpercaya seperti JL (Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi) yang menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta (LBM).

WY (Camat Jatisampurna) juga MS (Camat Rawalumbu) Rp. 3 Milyar, Rp dari SY (PT KBR dan Direktur PT) ke salah satu masjid milik Yayasan Keluarga RE. HS).

Firli juga mengatakan, tersangka RE didakwa menerima sejumlah uang dari berbagai pegawai Pemkot Bekasi terkait pemotongan jabatannya di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  PWNU Jawa Timur menyerukan pelaksanaan Muktamar NU di bawah AD/ART.

Dia mengatakan, ‘Ini memberatkan,’ katanya merujuk pada dugaan penggunaan uang untuk operasi tersangka RE yang dikelola MY (Dirut Jatisari Bekasi) yang menyisakan Rp saat OTT. 6 miliar.

“Oleh karena itu ada dana operasional yang disita oleh Republik Rakyat Demokratik Korea,” katanya.

RE juga dituding menerima Rp 30 juta dari AA (Direktur Swasta PT ME) melalui MB sehubungan dengan posisi manajemen proyek dan kontrak di Pemprov Bekasi.

“Barang bukti uang yang disita KPK semuanya sekitar 3 miliar rupiah, dan saldo rekening sekitar 2 miliar rupiah. Kita perlu mengetahui jumlah barang bukti sebesar 5,7 miliar rupiah,” kata Firli.

Para tersangka adalah:

– Ada 4 pemberi.

AA: Swasta, Direktur PT ME

LBM: Pribadi

SY: Direktur PT KBR dan PT HS

MS: Wakil Presiden Rawalumbu

– Ada 5 penerima.

RE: Pasar Bekasi periode 2013-2018 dan 2018-2022

MP: Sekretaris Sekretariat Investasi dan PTSP Bekasi

MY: Kades Jatisari Bekasi

WY: Wakil Presiden Jati Sampurna

JL: Manajer Kantor Pertanahan Pemukiman Perumahan Kota Bekashi

Tim KPK melakukan 14 penangkapan selama OTT yang digelar di berbagai lokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta mulai Rabu (1 Mei 2022) hingga Kamis (1 Juni 2022). 14 meliputi:

– Pasar RE, Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022.

– AA, swasta, Direktur PT ME

– NV, pialang tanah

– PK, staf dan pembantu RE

– MP, Dinas Penanaman Modal Kota Bekasi dan Sekjen PTSP

– HR, Kepala Kanwil TU Kota Bekasi

– Direktur SY, PT KBR dan PT HS

– Direktur HD, PT KBR dan PT HS

– MS, Manajer Regional Rawalumbu

– JL, Kepala Kantor Pertanahan Perumahan dan Permukiman Kota Bekashi

– AM, Pegawai Kementerian Perindustrian

– MY, CEO Jatisari Bekasi

– Direktur WY, Kecamatan Jatisampurna

– LBM, editorial

[Gambas:Video CNBC]

(Wia)


Terimakasih Ya sudah membaca artikel terkena! Ini skema korupsi Rp 5,7 miliar untuk pasar Bekasi.

Dari Situs Fikrirasy ID