Sri Mulyani menjelaskan panitia seleksi seleksi calon anggota DK OJK tahun 2022.

Panitia seleksi terdiri dari sembilan orang anggota yang terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat sekitar.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merangkum daftar panitia seleksi calon anggota Kantor Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P untuk 2021. .

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada konferensi pers yang diadakan di gedung Kemenkeu di Jakarta, “Panitia seleksi terdiri dari sembilan orang dan anggotanya adalah pemerintah, Bank Indonesia dan masyarakat umum.” , Jumat.

Unsur masyarakat adalah akademisi di sektor jasa keuangan, komunitas industri perbankan, industri pasar modal dan/atau industri keuangan bukan bank termasuk asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pemilihan dan Wakil Pemerintah, Perry Warjiyo sebagai Perwakilan Bank Indonesia, Kartika Wirjoatmodjo sebagai Perwakilan Pemerintah, Suahasil Nazara sebagai Perwakilan Pemerintah dan Dody Budi Waluyo sebagai Perwakilan Pemerintah. Anggota yang mewakili Bank Indonesia.

Kemudian Agustinus Prasetyantoko anggota mewakili dunia akademik, Muhamad Chatib Basri anggota mewakili industri perbankan, Ito Warsito mewakili industri pasar modal, dan Julian Noor mewakili industri keuangan non-perbankan.

Panitia Seleksi bertugas menyusun dan menetapkan jadwal seleksi calon anggota DK OJK, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK, serta melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi.

Panitia Pemilihan kemudian juga bertugas mengumumkan nama-nama calon yang lolos pemilihan administratif untuk mendapat tanggapan publik, melakukan evaluasi dan pemilihan, mengajukan tiga calon untuk setiap anggota panitia yang dibutuhkan, dan memberikan laporan. Hal-hal yang menyangkut pelaksanaan kewajiban kepada Presiden Republik Indonesia.

Sri Mulyani menambahkan, “Masa kerja Panitia Pemilihan adalah sejak berlakunya Perpres 145/P pada tahun 2021 hingga pengangkatan anggota Badan Jasa Keuangan pada 2022-2027.”

Baca Juga:  Bawa payung. Hujan diperkirakan akan turun di beberapa kota besar.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Persyaratan Calon Anggota DK OJK 2022-2027

BACA JUGA: Pendaftaran pencalonan anggota OJK dimulai 7 Januari 2022.

Reporter: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
HAK CIPTA © ANTARA 2021

Terimakasih Ya sudah membaca artikel Sri Mulyani menjelaskan panitia seleksi seleksi calon anggota DK OJK tahun 2022.

Dari Situs Fikrirasy ID