PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang dua minggu lagi.

“Ya (perpanjangan 2 minggu),” kata Safrizal, Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi, Senin (29/11/2021).

PPKM di Jawa dan Bali berlangsung hingga Senin, 13 Desember. Penilaian pelaksanaan PPKM dilakukan setiap minggu.

Dalam PPKM yang diterapkan di luar Jawa dan Bali, evaluasi pelaksanaan PPKM juga dilakukan setiap minggu.

PPKM Jawa-Bali sebelumnya diperpanjang dari 16 November 2021 menjadi 29 November 2021. Merujuk pada Inmendagri 60/2021, PPKM tingkat 1 wilayah Jawa-Bali berjumlah 26 wilayah. PPKM di Jawa dan Bali diketahui sebelumnya telah dilaksanakan dari level 1 hingga 3.

Evaluasi PPKM ini dilakukan di tengah merebaknya Corona varian Omicron di beberapa negara Afrika. Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa tindakan pencegahan untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

“Pemerintah juga akan memperpanjang masa karantina WNI dan WNA dari luar negeri selain yang tercantum pada seksi A dari tiga hari sebelumnya menjadi tujuh hari,” kata Menteri Koordinator Penanaman Modal Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu. (28 November 2021).

Titik A pada daftar negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Dengan kata lain, WNA dan WNI dari luar negeri di luar Afrika wajib menjalani karantina selama 7 hari.

Baca selengkapnya PPKM Jawa-Bali diperpanjang dua minggu hingga 13 Desember

[Gambas:Video CNBC]

(Hei/Hei)


Terimakasih Ya sudah membaca artikel PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Perusahaan Ganja Luncurkan Cannabis Brownies, Akan Dijual Gratis