poleda metro xaya menyita sebagian minuman beralkohol Tempat tanpa izin edar setelah menyegel Apollo Bar and Lounge pada Sabtu (5/2).
Lockdown dilakukan karena klub malam tersebut melanggar ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Bar buka setelah jam yang ditentukan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan saat dikonfirmasi, Minggu (6/2), “Polisi telah menyita beberapa minuman beralkohol yang mereka duga tidak diizinkan untuk diedarkan.”
Namun, Mukti tidak bisa menjelaskan lebih lanjut minuman yang disita petugas saat penggerebekan.
Dia mengatakan partai politik sedang menyelidiki dugaan peredaran minuman beralkohol secara ilegal pada saat itu.
Untuk referensi, kami sekarang telah memasang bar bersama dengan kapal polisi untuk mencegah pelanggaran berulang. Polisi menggeledah pub setelah patroli provokatif selama pandemi.
Mukti mengatakan polisi telah mengunjungi empat bar, tetapi hanya Apollo yang melanggar jam kerja.
Dia menjelaskan, polisi juga memiliki manajer bar dan sejumlah petugas keamanan di lokasi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, tiga bar di Jakarta Selatan juga ditutup karena melanggar aturan jam kerja. Tempat-tempat tertutup termasuk Odinba, Code & W Home, dan Deronk.
Odin Bar tutup 7×24 jam. Sedangkan Code in w Home Bar tutup 3×24 jam. Bar Mabuk yang terletak di Kemang itu kemudian ditutup 7×24 jam dan didenda Rp50 juta.
(mjo/bmw)
[Gambas:Video CNN]
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Polisi menyita alkohol ilegal setelah menyegel bar Apollo di Jakarta selatan
Dari Situs Fikrirasy ID