Pencegahan penularan Omicron, larangan perjalanan pejabat nasional ke luar negeri

Jakarta, CNN Indonesia —

Koordinator Investasi Maritim Luhut Binsar Panzaitan Untuk mencegah infeksi, pejabat pemerintah dilarang bepergian ke luar negeri. Varian Omikron Sekarang menyebar di beberapa negara.

Larangan ini berlaku untuk semua posisi kecuali yang melakukan tugas nasional yang penting.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Rabu bahwa “khususnya, pejabat negara telah melarang perjalanan ke luar negeri.” di antara.

Luhut juga kini mengimbau masyarakat umum untuk menunda perjalanan ke luar negeri.

“Masih ada himbauan kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, WNI disarankan untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu. Ini untuk mencegah dan mengendalikan wabah di negara ini,” ujarnya.

Menurut Luhut, pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga untuk kelompok lansia dan rentan.

“Booster itu segera jatuh Fikrirasy.ID dan akan dimulai pada Januari tahun depan,” jelasnya.

Selain larangan bepergian ke luar negeri oleh pejabat publik, juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan masa karantina bagi orang asing dan warga negara Indonesia dari 7 hari menjadi 10 hari.

Kebijakan ini berlaku untuk kedatangan di luar 11 negara yang telah ditentukan sebelumnya: Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho. Warga negara Indonesia atau orang asing yang masuk atau transit melalui negara tersebut harus dikarantina selama 14 hari.

Langkah ini diambil dengan pertimbangan deteksi varian omicron di semakin banyak negara. Perpanjangan karantina ini akan mulai berlaku pada 3 Desember 2021.

Luhut mengatakan, “Sementara kami terus memahami dan menggali informasi tentang strain baru ini, kebijakan ini (pejabat dilarang bepergian ke luar negeri) akan terus dievaluasi secara berkala.”

Baca Juga:  Jokowi Senang Tidak Main-Main, 280 Juta Orang Indonesia 'Kebal' Covid-19

(Antara/vws)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pencegahan penularan Omicron, larangan perjalanan pejabat nasional ke luar negeri

Dari Situs Fikrirasy ID