PAN potong anggota pansus IKN hingga setengahnya

Jakarta, CNN Indonesia —

Ketua Partai Pemberantasan Korupsi dan Hak Sipil (Panci) Saleh Partaonan Daulay mengatakan jumlah anggota Komisi Khusus Ibu Kota (Pansus) (IKN) akan berkurang setengahnya dari total 56 saat ini.

Saleh yang juga anggota Pansus Fraksi PAN mendengar kabar itu usai dihubungi salah satu pimpinan DPR. Namun, rencana pemangkasan belum diumumkan secara resmi, katanya.

“Saya baru saja mendapat telepon dari pimpinan DPR,” kata Saleh kepada parlemen, Kamis (9/9), “akan dievaluasi dan akan dipotong setengah, tetapi sepertinya kami menunggu surat resmi.” 12).

Dia menilai pemotongan itu untuk efektivitas pansus, termasuk panja RUU (Panja).

Sementara itu, Saleh sepakat untuk memangkas anggota Pansus RUU IKN. Selain efisiensi, pemangkasan anggota pansus diatur dalam Pasal 104 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 untuk maksimal 30 anggota pansus.

“Saya kira semakin sedikit diskusi, semakin dinamis cara kerjanya,” katanya.

Saleh pun menanggapi urgensi pembentukan pansus RUU IKN. Menurutnya, pansus terbentuk ketika pembahasan RUU melibatkan banyak komite dan mitra.

Hal yang sama berlaku untuk undang-undang IKN, yang mencakup banyak mitra, termasuk Kementerian Dalam Negeri, yang peduli dengan konstitusi, lingkungan, masalah pertanahan, dan pemerintah, kata Saleh.

Dengan mengikutsertakan beberapa aspek mitra kerja, Saleh mempertimbangkan pemahaman bahwa RUU IKN disusun oleh pansus.

“Tidak seperti hanya dibahas dalam satu kepanitiaan saja misalnya, jadi kalau sedang dibahas dalam satu kepanitiaan, misalnya di Panja, tentu hanya akan dibahas dalam satu kepanitiaan saja,” ujarnya. dijelaskan.

Jumlah anggota Pansus RUU IKN itu sebelumnya dikritik Suryadi Jaya Purnama, anggota DPR dari PKS. Ia mengkritik Pansus RUU IKN yang beranggotakan 56 orang karena melebihi jumlah pesanan yang diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga:  Intervensi Jokowi, Revisi Aturan JHT

Suryadi juga mengkritik proses pembahasan RUU IKN yang terkesan tergesa-gesa. Padahal, menurut dia, RUU IKN cukup kompleks dan membutuhkan waktu pembahasan yang panjang untuk menampung lebih banyak masukan dari masyarakat.

“Ada beberapa hal yang perlu dikritisi terkait pemilihan lokasi IKN untuk relokasi ke wilayah Penajam Paser Utara, waktu relokasi, mekanisme relokasi dan bentuk pemerintahan IKN, serta masalah keuangan,” ujarnya. Senin (9/12).

(Minggu/PM)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel PAN potong anggota pansus IKN hingga setengahnya

Dari Situs Fikrirasy ID