Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Organisasi terlarang Jamaah Islamiyah dan JAD akan menghadapi tuntutan luas pada tahun 2021. Berikut adalah rincian lebih lanjut.

Fikrirasy.ID – Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjadi dua organisasi yang paling banyak dituntut aparat penegak hukum pada tahun 2021.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan, pada tahun 2021, dari 364 kasus yang ditangani oleh regu kontraterorisme Polri (88), 178 kasus terkait dengan anggota JI dan 154 kasus terkait dengan anggota JAD.

Presiden BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan “Saya mengetahui bahwa JI dan JAD telah dilarang oleh pengadilan negeri” saat menyampaikan catatan akhir tahun lembaganya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Selain JAD dan JI, Boy Rafli mengatakan Densus 88 menindak 16 kasus yang melibatkan anggota MIT (Indonesia Timur) Mujahidin (MIT), sisanya 16 kasus melibatkan anggota FPI (Front Bela Islam).

Baca juga:
Hingga 13 mantan pejuang asing Indonesia akan kembali ke Indonesia pada tahun 2021

Jika melihat trennya, sebagian besar dari mereka yang ditangkap masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Sekitar 332 kasus masih dalam pemeriksaan penyidik ​​Densus 88, dan 3 kasus terorisme telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sedangkan untuk penangkapan bulanan, Maret paling banyak dengan 79 kasus, April 74 kasus, dan Agustus 62 kasus.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala BNPT memiliki beberapa organisasi teroris yang masih sangat aktif di Indonesia selain JI, JAD dan MIT, di antaranya Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), dan Negara Islam Indonesia. terkirim. NII).

Dalam paparannya, Boy memaparkan bahwa kelompok JAK saat ini terbagi menjadi dua kelompok: JAK yang dipimpin oleh Arham alias Abu Hilya, yang fokus mengembangkan rumah dan zakat Al-Qur’an Imam Ahmad, dan Suherman, yang fokus mengelola Baitul. Kuda Watanwil.

Baca Juga:  Ronaldo-Messi dari Juventus dan Barcelona pada tahun 2021 masih menjadi raja gol

Baca juga:
BNPT mencatat lebih dari 600 penghapusan konten radikal selama tahun 2021

Baitul Mal Watanwil adalah organisasi bantuan yang memberikan penghargaan kepada para janda yang ditinggalkan oleh para pejuang JAK.

Kemudian JAS adalah organisasi jaringan teroris yang berpusat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Banyak kegiatannya yang berhubungan dengan politik, dan beberapa anggotanya telah bergabung dengan FPI.

Sejak saat itu, JAD yang ditetapkan sebagai kelompok terlarang oleh pemerintah masih aktif di bidang ini dan disebut-sebut menyebarkan propaganda melalui media sosial.

JAD diyakini masih merekrut anggota dan simpatisan melalui pembangunan pondok pesantren.

JI yang sempat dilarang di pengadilan, masih aktif, tetapi tidak dipimpin oleh orang tertentu. BNPT meyakini JI digerakkan oleh koordinator yang tersebar di berbagai daerah.

Terakhir, NII diyakini masih aktif, terutama di bidang dakwah, penguatan ekonomi dan penegakan syariah. Rekrutmen NII saat ini dilakukan dalam tiga tahap: rekrutmen awal, pelatihan anggota baru, dan rehabilitasi. (di antara)



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Organisasi terlarang Jamaah Islamiyah dan JAD akan menghadapi tuntutan luas pada tahun 2021. Berikut adalah rincian lebih lanjut.

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *