Anggota parlemen tidak ingin wabah virus corona keempat di Indonesia

Fikrirasy.ID – Anggota Komite IX Ratu Ngadu Bonu Wulla mendukung langkah pemerintah menuju penerapan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 di berbagai daerah.

PPKM Tahap 3 memiliki ‘tujuan mulia’ untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi.

Ratu berharap gelombang keempat virus corona di beberapa negara Eropa juga akan terjadi di Indonesia. Sampai penguncian diberlakukan kembali di negara Anda.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea ini menegaskan, kebijakan PPKM fase 3 di seluruh wilayah Indonesia tidak boleh dilonggarkan.

Baca juga:
Pemkot Jakarta Selatan menunggu arahan Disdik DKI tentang PTM di PPKM level 3.

Dia juga menyerukan perlindungan ketat dari semua pintu masuk dan keluar ke daerah tersebut.

“Intensifkan tempat Fikrirasy.ID, tempat wisata yang menarik orang banyak,” kata Ratu.

“Pada masa libur Nataru, pemerintah mendukung pelaksanaan PPKM Tahap 3,” ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan PPKM Level 3 terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 62 Tahun 2021, berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa semua kepala daerah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan larangan mudik kepada warga Nataru.

Baca juga:
Saat libur natal dan tahun baru, Pemda Riau ikut PPKM level 3 sekaligus

“Kepulangan Nataru akan kami sosialisasikan untuk menghilangkan masyarakat penduduk dan pendatang di daerah tersebut, dan jika ada pelanggaran akan kami berikan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang.”

Cuti pegawai lembaga publik negara, TNI-Polri, BUMN dan pegawai swasta selama libur Nataru dilarang.

“Saya mengimbau kepada para pekerja untuk menunda liburan setelah libur Nataru,” ujarnya.

Protokol kesehatan gereja atau tempat yang berfungsi sebagai tempat ibadah untuk acara Natal 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata harus diperkuat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

Baca Juga:  Persija Vs Bali United, Jadwal Ketat dan Lawan Tangguh Menguji Semangat Juara

“Jumlah umat yang dapat menghadiri ibadah dan acara Natal secara gereja/kelompok tidak boleh melebihi 50% dari total kapasitas gereja.”

Akses ke gereja selama acara Natal juga wajib untuk pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindung, dan hanya mereka yang telah menerima setidaknya satu vaksinasi (kategori hijau atau kuning) yang diizinkan masuk ke gereja.

Sekolah wajib menyerahkan transkrip nilai pada Januari 2022, bukan pada saat libur akhir tahun dan Tahun Baru.

Pernikahan, kegiatan budaya dan seni serta olahraga harus mengikuti aturan PPKM Level 3.

Perayaan Tahun Baru yang melibatkan orang banyak dan orang banyak yang diundang dilarang.

“Mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, semua alun-alun akan ditutup,” katanya.

Pelancong yang perlu melanjutkan perjalanan selama periode ini harus disaring melalui aplikasi PeduliLindung dan menjalani PCR atau pengujian antigen.

Apabila ditemukan pasien positif dari pemudik, maka wajib melakukan isolasi mandiri atau isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan, dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Anggota parlemen tidak ingin wabah virus corona keempat di Indonesia

Dari Situs Fikrirasy ID