KPK sita dokumen dan alat elektronik dalam kasus penggeledahan dana PEN

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik saat menggeledah tiga situs dalam penyelidikan kasus suap terkait permohonan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) lokal pada tahun 2021.

“Dalam hal ini, tim investigasi baru-baru ini Mencari Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam keterangannya, Jumat 31 Desember 2021, “Kami telah mengumpulkan berbagai bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dari beberapa tempat antara lain Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara.”

Ali mengatakan, bukti-bukti itu akan ditinjau, dianalisis, dan disita, dan kemudian diverifikasi dengan mereka yang dipanggil sebagai saksi.

Contoh dana PEN lokal adalah perkembangan penyidikan penangkapan tangan terkait kasus suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara pada tahun 2021. Bupati Kolakka Timur Andi Merya Nur dan Direktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kasus Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Segera Disidangkan



Terimakasih Ya sudah membaca artikel KPK sita dokumen dan alat elektronik dalam kasus penggeledahan dana PEN

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  39 Orang-orang di DKI harus menemui manajer rumah pemain yang terkena Omicron. Apa statusnya?