Kemendagri Mulai Persiapan Pj Gubernur, Nama Alternatif Anies Belum Ada

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mempersiapkan transisi kepemimpinan. pejabat lokal (Pj.). Namun, pemerintah pusat belum memutuskan nama pejabat, termasuk pengganti gubernur DKI Jakarta. adas manis baswedan.

Benni Irwan, kepala clearinghouse Kementerian Dalam Negeri, mengatakan persiapan keseluruhan baru saja selesai. Persiapan terbatas pada identifikasi daerah dan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Perdana Menteri Benny mengatakan, “Sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri belum membahas secara rinci calon direktur daerah.” Fikrirasy.ID, Senin (10/1).

Benni mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Mereka akan mengkoordinir pemindahan jabatan untuk diproses sesuai dengan hukum.

Dia belum memastikan kapan nama-nama wakil daerah sementara, termasuk pengganti Anies, akan ditetapkan. Namun, dia memastikan pemilihan pejabat dilakukan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

“Saya ingin pelantikan pelaksana tugas tepat waktu, jadi ya tidak ada kekosongan pimpinan daerah,” ujarnya.

Tidak akan ada pilkada pada 2022 dan 2023 sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Semua pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak pada November 2024.

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, pemerintah pusat berwenang mengangkat pegawai negeri sipil. Pj Gubernur adalah pejabat pimpinan tingkat menengah atau sederajat dengan pangkat I. Pj Bupati/Walikota adalah pejabat senior Pratama atau sederajat II.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Salah satu ASN yang diharapkan bisa menggantikan Anies adalah Heru Budi Hartono, Kepala Staf Kepresidenan. Namun, pemerintah belum membuat keputusan resmi.

(dhf/DAL)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kemendagri Mulai Persiapan Pj Gubernur, Nama Alternatif Anies Belum Ada

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Firli Pindah ke Perwira Senior Bareskrim, Polri: Jabatannya Tetap Sebagai Ketua KPK.