Dunia pendidikan dan kewajiban penyelenggara selama pandemi

PANDEMI COVID-19 yang dimulai pada Maret 2020 telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia. Dari cara kita berkomunikasi, cara kita bekerja, hingga proses belajar mengajar di sekolah dan di kampus, aktivitas sehari-hari kita benar-benar berubah. Secara keseluruhan, aktivitas berbasis online mendominasi.

Jika sebelum pandemi penggunaan internet bagi pelajar lebih dari sekedar untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, kini internet menjadi kebutuhan utama. Hal ini dikarenakan hampir semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dan tentunya mengandalkan jaringan internet.

Menurut BPS, ada 68 juta siswa yang perlu mengubah pola belajar online mereka. Hal ini mempengaruhi jumlah penggunaan internet untuk kegiatan belajar mengajar, naik 16,64% pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2018. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi sebesar 95,3%, disusul SMA/Perangkatan sebesar 91,01% dan SMP/dongga sebesar 73,4%. Siswa SD 35,97%.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan tersebut menimbulkan beberapa permasalahan baru:

1. Akses Internet
Tidak semua wilayah Indonesia memiliki akses internet seperti kota-kota besar. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga tahun 2020, terdapat sekitar 9.113 wilayah yang belum terjangkau jaringan 4G, dan 3.435 wilayah yang belum terlayani 3T. Total ada 12.548 daerah. celah dari Indonesia.

2. Literasi Digital
Peralatan sekolah dan tingkat pengetahuan siswa tentang penggunaan internet dan perangkat digital tidak merata dari satu kota ke kota lain. Menurut Bank Dunia pada tahun 2020, 67% guru mengalami kesulitan menggunakan internet dan perangkat digital, terutama saluran pembelajaran online.

3. Kualitas Internet dan Harga Kuota
Tingginya harga kuota internet dan koneksi sinyal 4G yang buruk juga membuat pembelajaran online menjadi sulit bagi sebagian besar pelajar dan keluarganya. Menurut survei rumah tangga Agustus 2020, 62% guru menggunakan uang pribadi untuk mengakses Internet, dengan pengeluaran tumbuh pada tingkat 69% per bulan. Sementara menurut survei SMRC 2020, 67% masyarakat mengaku terbebani program belajar online atau biaya belajar di rumah selama pandemi.

Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari semua pihak termasuk pemerintah, swasta dan masyarakat sekitar. Berikut beberapa hal yang dapat Anda lakukan sebagai langkah awal dalam mengatasi tantangan baru tersebut:

Baca Juga:  Mensos kunjungi anak difabel di Jambi

1. Akses Internet yang Adil
Menurut Jamalul Izza, Presiden Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), masalah utama belum meratanya akses internet di Indonesia adalah faktor geografis. Dengan puluhan ribu pulau, lautan yang luas dan banyak pegunungan, Indonesia sulit untuk meratakan pembangunan infrastruktur. Seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penyelenggara jasa Internet untuk memperluas cakupan wilayahnya, terutama di wilayah 3T (kelompok terluar, terluar dan rentan). Namun, tidak hanya memikul kewajiban, tetapi juga memberikan kemudahan untuk pemenuhannya.

2. Mendidik guru, siswa dan orang tua
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek dapat menyelenggarakan pendidikan digital untuk peralatan sekolah dan orang tua bekerjasama dengan lembaga pendidikan seperti kampus. Mahasiswa memberikan pelatihan yang dapat diikutsertakan dalam program magang atau program kerja.

3. Paket Internet Terjangkau
Selama pandemi, sebagian besar penyedia internet melihat peningkatan tajam dalam penetrasi internet, yang meningkatkan keuntungan mereka. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membukukan kinerja keuangan yang positif pada kuartal III-2020. Hingga September 2020, BUMN ini membukukan laba bersih Rp 16,68 triliun, meningkat 1,3%. Sementara itu, Linknet menambahkan pelanggan terbanyak di FY2020 dengan 171.000 pelanggan, naik 25% menjadi 839.000 pelanggan.

Fakta yang jelas seperti peningkatan keuntungan yang signifikan mungkin menyarankan penyedia untuk memfokuskan program CSR mereka pada penyediaan dukungan paket Internet khusus ke wilayah 3T.

Ini adalah tugas rumah bagi pemerintah dan masyarakat. Dalam situasi di mana kegiatan belajar mengajar tatap muka belum memungkinkan, metode online diharapkan dapat terus berlanjut untuk saat ini. Jika dibiarkan, kesenjangan pendidikan yang terjadi di Indonesia sebelum pandemi akan semakin dalam dan mengancam masa depan bangsa Indonesia. Kita bersama untuk Indonesia yang istimewa.

Patrick Hutajulu, Peserta Workshop Public Speaking dan Content Writing Tanoto Foundation-Media Indonesia




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Dunia pendidikan dan kewajiban penyelenggara selama pandemi

Dari Situs Fikrirasy ID