Polisi Tetapkan Tersangka Artis Sinetron CA dalam Kasus Prostitusi Online

Jakarta, CNN Indonesia —

Seorang penulis drama berinisial CA yang ditangkap atas tuduhan prostitusi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Wanita itu ditangkap bersama seorang mucikari di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.

Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. “Dalam tindak pidana prostitusi online ini, penyidik ​​telah menetapkan empat tersangka, seorang perempuan merupakan tokoh masyarakat berinisial CA,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/12).

dasar pemantauan Fikrirasy.ID Di Polda Metro Jaya, barang bukti dalam kasus ini antara lain pakaian dalam, kartu ATM, W.L..

Ditreskrrimsus Polda Metro Jaya Subdirektorat Cyber ​​Kompol I Made Redi sebelumnya mengungkapkan bahwa CA ditangkap terkait kasus prostitusi.

Reddy mengatakan dalam video yang diunggah ke akun Instagramnya (@kapoldametrojaya), “Kami berhasil mengamankan seorang penulis drama berinisial CA yang terlibat kasus prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.”

Redi mengatakan penangkapan itu dilakukan sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku. Termasuk keterlibatan polwan dalam mengamankan CA.

(ini/pla)

[Gambas:Video CNN]




Terimakasih Ya sudah membaca artikel Polisi Tetapkan Tersangka Artis Sinetron CA dalam Kasus Prostitusi Online

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Komite Pendidikan DPR RI Dukung Prototipe Pilihan Implementasi Kurikulum