Fikrirasy.ID – Menko PMK (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengatakan pelaksanaan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 disertai dengan vaksin esensial.
Muhadjir mengatakan, pembagian tersebut tidak dilakukan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, seperti yang diarahkan oleh presiden. Namun, orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat dengan memeriksa vaksinasi dan swab mereka.
“Masyarakat yang ingin berpergian harus segera divaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindung. Yang belum divaksin harus divaksin, mendapat dosis kedua. Mereka juga melakukan tes swab sebelum keluar negeri.” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Menurut dia, menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan untuk mengambil keputusan terkait jenis tes swab yang diperlukan.
Baca juga:
Anies Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 di DKI Jakarta Akhir Tahun
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan polisi untuk memastikan perjalanan ke tujuan diverifikasi dan dipantau. Ini akan memantau secara ketat tidak hanya tempat kembali, tetapi juga tujuan perjalanan seperti tujuan wisata.
Jika polisi menemukan pelancong yang tidak divaksinasi, mereka siap untuk memvaksinasi mereka di tempat.
“Namun bepergian harus dihindari pada Natal dan Tahun Baru kecuali ada masalah penting dan mendesak,” tegas Muhajir.
Ia tidak menampik kemungkinan adanya gerakan masyarakat dalam Fikrirasy.ID besar saat Natal dan Tahun Baru.
Karena itu, pemerintah sejak awal mengatur tindakan pencegahan pelarangan libur Natal dan Tahun Baru bagi ASN, TNI dan Polri, termasuk pegawai BUMN. Di sisi lain, karyawan individu disarankan untuk tidak menggunakan hari libur Natal dan Tahun Baru sebagai hari libur.
Baca juga:
Pemprov DKI Dukung Pelaksanaan PPKM Tingkat 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru
Muhajir menilai fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan kini lebih terlatih dan siap dibandingkan saat Indonesia menghadapi puncak COVID-19.