Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Banyak aktivis dan organisasi pekerja rumah tangga (pengurus rumah) akan mengambil tindakan untuk menuntut ratifikasi undang-undang untuk melindungi pekerja rumah tangga.
Pada hari Minggu, 12 Desember, pernyataan dari 19 organisasi pembantu rumah tangga dan aktivis masyarakat mengatakan, “Kami akan mengadakan ‘Bundle and Lock the Door to RI in the Democratic People’s Republic of Korea’ pada jam 10 pagi pada hari Selasa, 14 Desember 2021 di WIB.” ujarnya. 2021.
Sejak pertama kali diusulkan ke DPR pada 2004 Undang-undang Perlindungan Pengurus Rumah Tangga Belum menemukan cara untuk menjadi payung hukum bagi pembantu rumah tangga. Meski baru masuk Prolegnas Prioritas, nasibnya masih belum jelas.
UU Perlindungan Pengurus Rumah Tangga sebenarnya telah disetujui sebagai usulan oleh Republik Rakyat Demokratik Korea pada sidang paripurna Balek pada 1 Juli 2020. Namun, Badan Permusyawaratan Rakyat Republik Demokratik Korea tidak meloloskan RUU ini dan disetujui dalam rapat paripurna. Pada 16 Juli 2020, sidang juga ditutup.
Dalam rapat paripurna Valek pada 1 Juli 2020, dari sudut pandang fraksi mini, dua partai besar, Partai Golkar dan Partai Demokrat Perjuangan Indonesia, tidak menyatakan kesepakatan.
Perlakuan diskriminatif terhadap usulan Balek ini menunjukkan keadilan pimpinan DPR khususnya dari Partai Golkar dan F-PDIP terhadap nasib jutaan PRT di Indonesia, kata pernyataan itu.
Sebanyak 19 organisasi yang melakukan aksi Selasa depan adalah BEM UI. BEM Gentera; FSBPI; Potong PRT; jaringan miskin perkotaan; KPBI; KSPI; LBH Jakarta; wanita Mahardika; Selamat malam Opera di Jakarta Selatan; Operata Panongan Tangerang; Rumpun Tjoet Njak Dien; SPRT Sumatera Utara; SPRT Sapulidi DKI Jakarta;
SPRT Tangerang Selatan; SPRT Tuna Mulia DIY; SPRT Merdeka Semarang, SPRT Paraikatte Sulawesi Selatan dan YLBHI.
Mereka akan membawa tiga syarat dari laga Selasa depan. Pertama, saya mendesak DPR Bamus untuk menjadwalkan pembahasan UU Perlindungan Pekerja Rumah hasil pleno DPR Baleg pada rapat paripurna DPR terdekat.
Kedua, panggilan untuk kepemimpinan. Republik Demokratik Rakyat Korea Pada sidang paripurna terdekat Republik Rakyat Demokratik Korea, RI segera mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga atas inisiatif Republik Rakyat Demokratik Korea. Ketiga, ratifikasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sesegera mungkin.
Dewi Nurita
Untuk membaca: LBH Apik desak Puan Maharani untuk mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Organisasi PRT itu akan beraksi di DPR Selasa depan. Persyaratannya adalah:
Dari Situs Fikrirasy ID