Kemenhub klarifikasi ancaman mogok kerja bersama buruh di Pelabuhan Tanjung Priok

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Mugen S. Sartoto, Dirjen Angkutan dan Pelayaran, Kementerian Perhubungan, Tanggapi Ancaman Pemogokan Besar-besaran pekerja Pelabuhan Tanjung Priok. Pemogokan tersebut dilakukan akibat batalnya rencana Surat Keputusan Bersama Direktur II (Dirjen) dan Direktur I (SKB) tentang Pedoman Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan tahun 2011.

Sebagai tanggapan, Mugen mengatakan aturan itu masih berlaku. Saat dihubungi melalui pesan singkat pada Senin, 27 Desember 2021, dia mengatakan bahwa “perpres pencabutan SKB 2 Wakil Menteri 1 belum diterbitkan dan ditandatangani.”

Ancaman memukul Massa bergema setelah buruh Tanjung Priok mendengar rencana penarikan SKB kontrak pengembangan koperasi TKBM. Pekerja khawatir bahwa penghapusan SKB akan mengancam keberadaan koperasi yang menjadi pemilik serikat pekerja.

Apalagi, buruh memprotes pemerintah karena tidak terlibat dalam pengesahan Perpres yang akan menggantikan SKB sebelumnya. Menanggapi kekhawatiran tersebut, Mugen memastikan pekerja pelabuhan tidak dirugikan seperti SKB.

Ini karena serikat pekerja yang aktif akan terus dipekerjakan dan akan semakin memperkuat kapasitas mereka untuk mendukung kegiatan pelabuhan yang lebih aman, lebih efektif dan efisien. “Maka hubungan antara majikan dan perusahaan sebagai pekerja akan lebih jelas di bawah undang-undang ketenagakerjaan,” kata Mugen.

Mugen melanjutkan untuk mempelajari efektivitas dan efektivitas kegiatan tersebut. Pelabuhan Tanjung Priok Disimpulkan bahwa SKB tidak diterapkan secara konsisten untuk menekan biaya logistik dan memberantas mafia pelabuhan. Akibatnya, dalam beberapa kasus, kondisi tersebut berpotensi berkontribusi pada inefisiensi kegiatan pelabuhan.

Selanjutnya, Mugen meminta staf membaca ulang entri SKB tersebut. Ia mengatakan, “Permasalahan yang muncul saat ini, baik implementasi maupun tidak, antara lain tidak konsistennya implementasi SKB.”

Baca Juga:  90% bahan baku farmasi impor digantikan oleh bahan baku dalam negeri oleh Kementerian Perindustrian

Untuk membaca: Soal rencana mogok kerja, Ahok meminta bos Pertamina bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.

Selalu up-to-date dengan informasi terbaru. Lihat berita terbaru Berita terpilih dari Fikrirasy.ID.co di saluran Telegram kami “Fikrirasy.ID.co Updates”. klik https://t.me/tempodotcoupdate Ikuti. Pertama Anda perlu menginstal aplikasi Telegram.



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kemenhub klarifikasi ancaman mogok kerja bersama buruh di Pelabuhan Tanjung Priok

Dari Situs Fikrirasy ID