Fikrirasy.ID – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan bagi perlindungan WNI. Oleh karena itu, perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri harus terus diperkuat.
“Kami terus memperkuat perlindungan untuk membantu WNI di luar negeri,” kata Retno dalam konferensi pers melalui YouTube Mofa Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Retno mengatakan jika evakuasi WNI dari Wuhan menjadi tugas yang sangat sulit pada awal 2020, evakuasi dari Kabul pada 2021 juga akan menghadapi tingkat kesulitan yang sangat tinggi.
Dia mengatakan 33 orang, 26 WNI dan 7 WNA, dievakuasi dari Kabul pada 2021.
Baca juga:
Panggilan darurat untuk peringatan kepada WNI yang tinggal di Kazakhstan
Lebih dari 73.000 orang kemudian dipulangkan, termasuk 1.300 awak kapal, dan hampir 240.000 kebutuhan dasar didistribusikan.
Kemudian, pada tahun 2021, tujuh WNI dibebaskan dari hukuman mati dan empat WNI dibebaskan dari sandera.
Selain itu, lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial diselamatkan dan vaksin diberikan kepada 88.637 orang Indonesia di berbagai belahan dunia.
Retno mengatakan pemerintah sedang memperkuat sistem perlindungan, baik dalam penguatan infrastruktur untuk membangun kerjasama bilateral maupun pengaturan norma di tingkat multilateral.
Retno mengatakan pada 2022, fokus utama diplomasi perlindungan WNI akan menjadi tiga focal point karena kasus perlindungannya sangat kompleks.
Baca juga:
Pada tahun 2021, sebanyak 73.000 WNI akan dipulangkan.
Pertama, dengan mempercepat transformasi digital dengan memperkuat Integrated Data Operation Center (IDOC) untuk perlindungan big data, dan mengintegrasikan aplikasi Safe Travel dengan aplikasi Cares Protect, warga Indonesia dapat meningkatkan security awareness saat bepergian. Epidemi. Ini juga membangun data awal pemilih luar negeri untuk pemilihan umum 2024.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Menlu Retno memaparkan tiga pilar diplomasi perlindungan WNI pada 2022.
Dari Situs Fikrirasy ID