Komnas HAM Dorong Penanganan Penembakan Parigi Moutong Secara Transparan

Fikrirasy.ID.CO, JakartaHam dari Komna RI dan kantor perwakilan di Sulawesi Tengah melakukan pemantauan dan investigasi terhadap penembakan pengunjuk rasa anti-tambang. Komnas mendesak Polres Parigi Moutong untuk mengevaluasi penanganan unjuk rasa.

Termasuk penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.

Pada Sabtu, 19 Februari 2022, Dedi Askary, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah mengatakan, “Saat ini kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk evaluasi kasus dan mendorong transparansi penegakan hukum.”

Sebelumnya, Kapolda Sulteng menginformasikan kepada Komnas HAM bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan prosedur penegakan hukum yang transparan. Komnas HAM mengetahui adanya uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat kepolisian yang menangani unjuk rasa.

“Komnas HAM mendorong penegakan hukum dan penyelidikan yang transparan terhadap para pelaku kejahatan. syutingChoirul Anam, Direktur Pengawasan dan Penyelidikan Komnas HAM mengatakan:

Ia mengatakan Komnas HAM juga memperhatikan pemanggilan saksi oleh polisi dan ingin agar pemanggilan tersebut dihentikan. Hal ini penting untuk membangun sistem pendingin untuk membangun induktivitas. “Untuk fokus pada penyelidikan penembakan itu sistem pendingin“Dia berkata.

Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mengusut lebih lanjut kasus ini, karena penolakan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2012. “Sejak 2012, tambang emas ini ditolak warga. Penolakan ini akan kita kaji beberapa hal mendasar, terutama bagi warga seperti Suwon dan lainnya,” kata Dedy.Komnas HAM mengharapkan adanya kekerasan dalam kasus ini. Lalat tanpa rasa sakit Itu tidak pernah terjadi lagi.

Baca: Anggota Komisi III DPR meminta polisi mengungkap motif penembakan Parigi Moutong.

Baca Juga:  Polandia menolak permintaan Sousa untuk mengakhiri kontrak



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Komnas HAM Dorong Penanganan Penembakan Parigi Moutong Secara Transparan

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *