Peraturan ini disertai dengan penetapan kriteria orang asing yang masih ketat seperti yang ditetapkan dalam Buletin Satgas sebelumnya.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Gugus Tugas Covid-19 Hapus Daftar Larangan Orang Asing di 14 Negara
Dari Situs Fikrirasy ID