Fikrirasy.ID.CO, Surabaya – Dinas Kesehatan Kota Surabaya Laporkan Dugaan Sindikat Dagang vaksin penguat membayar polisi. Laporan itu dibuat setelah seorang warga mengaku membayar Rp 250.000.
kepala Kesehatan masyarakat Nanik Sukristina mengatakan, jual beli vaksin booster sudah dilaporkan ke Polres Surabaya. “SSaat ini sedang kami proses di Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik dalam keterangannya, Rabu, 5 Januari 2021.
Menurut Nanik, Kementerian Kesehatan masih Menunggu hasil penyelidikan polisi. Karena polisi memulai penyelidikan,” katanya. “Kami menunggu hasil penyelidikan kasus di Polestav dan menunggu hasil penyidikan,” katanya.
kata narnick vaksin penguat Tidak dilakukan untuk warga. Pasalnya, Pemkot Surabaya masih menunggu edaran dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Hingga saat ini belum ada peredaran dan bimbingan teknis (pelaksanaan vaksin booster),” kata Nanik.
Baca juga: Harga vaksin booster per dosis mulai 12 Januari masih dalam pembahasan dengan Kementerian Kesehatan
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Dinas Kesehatan Surabaya Melaporkan Jual Beli Vaksin Booster ke Polisi
Dari Situs Fikrirasy ID