Duduk di kasus mega korupsi Garuda kejaksaan akan mengungkap

Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (sebelum) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pembelian pesawat. PT Garuda Indonesia (Persero) Dia dituduh merugikan keuangan negara.

Sekretaris BUMN Erick Thohir mengumumkan kasus tersebut pada Selasa pagi (11/1) usai melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung. Ia langsung mendatangi kantor Korps Adhyaksa dan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Di markas Adhyaksa Corps, Erick mengaku telah memperoleh hasil audit investigasi ganda terkait proses pembiayaan sebuah perusahaan milik negara. Akibatnya, korupsi dicurigai dalam prosesnya, dan diperlukan tindakan tindak lanjut.

Usai pertemuan, Eric mengatakan kepada wartawan, “Tentu kami juga menghadirkan bukti-bukti dalam pemeriksaan penyidikan. Karena itu, bukan tuduhan karena kami bukan era saling menuduh. Tapi harus ada fakta.”

Dalam kasus ini, kecurigaan korupsi muncul dalam proses pembelian pesawat Garuda tipe ATR 72600, tetapi rincian kejahatan atau waktu kejahatan tidak diungkapkan secara rinci.

Erick mengatakan penyidikan menduga ada sejumlah pengadaan pesawat dari PT Garuda Indonesia yang terindikasi korupsi. Merek pesawat yang dimaksud juga diduga berbeda.

Namun, pihaknya tetap fokus pada penyidikan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang diserahkan ke Kejaksaan Agung hari ini.

“Ini lebih tentang perubahan daripada administrasi yang bertanggung jawab,” kata Erick.

Baca halaman selanjutnya untuk mengetahui apa yang ditemukan kejaksaan tentang dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Garuda.


Jaksa Agung: Apa yang terjadi di zaman Garuda yang sekarang di penjara?

Baca halaman selanjutnya



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Duduk di kasus mega korupsi Garuda kejaksaan akan mengungkap

Dari Situs Fikrirasy ID

Baca Juga:  Mendag: Kerja sama antar negara adalah kunci untuk mengatasi masalah perdagangan.