Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, posisi wamen hanya akan diisi bila diperlukan.
“Tergantung keadaan, mungkin ada departemen yang membutuhkan wakil menteri, dan jabatan ada. Tapi jika tidak diperlukan, tidak perlu dilestarikan atau diisi. Itu kebijakan presiden untuk asisten sekretaris,” kata Menlu. Krida Pratikno, di gedung Bhakti, Jumat, seperti dikutip dalam keterangan resmi dari kantor pers Sekretariat Presiden Jakarta.
BACA JUGA: Sekjen DPP PDIP: Jabatan Wakil Menteri Bukan Pembagian Jabatan.
Ia mengatakan, sudah ada posisi kelembagaan di berbagai kementerian untuk posisi wakil menteri. Posisi-posisi ini disiapkan untuk mengantisipasi perubahan keadaan yang cepat, tetapi tidak selalu berarti harus diisi.
“Ada sistem untuk wakil menteri. Sebagian besar kementerian yang ditentukan oleh keputusan presiden berada di tingkat wakil menteri. Tetapi karena dunia berubah dengan cepat dan tantangan berubah dengan cepat, bukan berarti mereka selalu diisi karena kita sudah terbiasa. untuk memprediksi terlebih dahulu. Itu sering tidak terduga,” katanya.
BACA JUGA: Muhaimin: Penambahan Wamen Perkuat Kinerja Pemerintah
Mengenai jabatan asisten sekretaris di berbagai kementerian, Menlu mengatakan sejauh ini belum ada rencana penambahan asisten sekretaris.
Menurut dia, pengisian wamen akan tetap berdasarkan kebutuhan kementerian.
“Setahu saya tidak ada rencana penambahan asisten sekretaris sama sekali. Kita lihat lagi situasinya. Misalnya beban Kemenkes saat ini semakin berat dan sudah ada asisten asisten sekretaris. Jadi tidak ada rencana saat ini.”
Baca juga: Wapres: Posisi Wamen Tergantung Beban Kerja Kementerian Terkait.
Sementara itu, saat ditanya soal jabatan wakil sekretaris Sekretariat Negara, Pratino menjawab belum ada rencana menambah asisten sekretaris di kementerian yang dipimpinnya.
Menurutnya, sekretariat nasional saat ini secara kelembagaan kuat.
“Tidak, kami tidak berencana memiliki Wakil Sekretaris di Departemen Luar Negeri. Tim kami sudah kuat, kami memiliki Sekretaris Negara, kami memiliki Kabinet, dan kami memiliki Kantor Presiden. Jadi tidak, ada tidak ada rencana seperti itu di Departemen Luar Negeri sama sekali,” katanya.
Reporter : Indra Arif Freebody
Redaktur: Heru Dwi Suryatmojo
HAK CIPTA © ANTARA 2022
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Sekretaris Negara: Posisi wakil menteri diisi hanya jika diperlukan.
Dari Situs Fikrirasy ID