Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Grace Efendi Rabu, 5 Januari 2021 Serangkaian penangkapan tangan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah penangkapan Rahmat saat dikonfirmasi. Pada Rabu, 5 Januari 2022, Ghufron mengatakan, “Memang benar KPK aktif menangkap pejabat negara di wilayah Bekasi Jawa Barat.
Ghufron mengatakan KPK menangkap beberapa orang lain dan menyita sejumlah uang. Dia mengatakan tim KPK sedang mencari orang-orang ini. Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi.
Rahmat menjabat walikota sejak 2011. Pasar Bekasi Mohtar Mohammad terlibat dalam insiden tersebut. Pada 2012, ia diangkat sebagai pejabat publik.
Rahmat berpasangan dengan Akhmad Syaikhu mengikuti Pilkada 2013 dan memenangkan satu putaran. Kemudian Rahmat kembali mengikuti Pilkada 2018 bersama Tri Adhianto.
Rahmat terakhir menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020. Dalam laporannya, Rahmat mengaku memiliki aset sebesar Rp 6.383.717.647 atau Rp 63,8 miliar. Ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, properti pribadi, kas dan setara kas.
Kemudian Rahmat memiliki tiga mobil dan satu sepeda motor. Yaiti, Toyota Sedan SPR SL 2003 in-house, Chrysler Cher LTD Contr 4.0 1997 in-house, akhirnya 1995 JEEP Cherokee in-house. Untuk urusan sepeda motor, Jeep Cherokee 1998 adalah produknya sendiri. Keempat kendaraan ini seharga Rp. Ini mencatat nilai 810.000.000.
Kemudian Rp. 170.000.000 milik pribadi lainnya. Kas dan setara kas aset Rp 610.915.238. Rahmat Effendi juga Rp. 1.553.199.591 atau Rp. Tercatat utangnya mencapai 1,5 miliar.
Baca juga: Rahmat Effendi Pernah Usulkan Bekasi Sebagai Tenggara Jakarta.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memiliki aset Rp 6,38 miliar.
Dari Situs Fikrirasy ID