Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemindahan ibu kota (IKN) yang saat ini sedang dipercepat, dinilai tidak mendesak. Pasalnya, pemerintah memiliki tugas yang lebih penting untuk diselesaikan, seperti pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang melonjak akibat krisis COVID-19.
Hal itu disampaikan Fadhil Hasan, ekonom Institute for Economic and Financial Development (INDEF), saat audiensi publik (RDPU) yang digelar Pansus RUU IKN DPR RI (Pansus).
“Saat ini, tidak ada pembenaran yang kuat dan mendesak untuk pemindahan ibu kota negara. Yang lebih mendesak dan prioritas dalam keterbatasan anggaran adalah agenda pembangunan yang lebih strategis dan prioritas: pemulihan ekonomi, perawatan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, inovasi ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur produksi, pengembangan daya saing produk nasional,” ujarnya, Kamis (12/9/2021).
“Kalau pertumbuhan ekonomi membaik, Covid-19 tidak melonjak lagi, pembangunan infrastruktur merata, dan kualitas SDM membaik, pemerintah bisa membuat rencana besar lainnya,” ujarnya. “Jika semuanya berjalan dengan baik, kami dapat mempertimbangkan untuk memindahkan ibu kota,” katanya.
Saya juga menilai alasan pemerintah memindahkan IKN tidak terlalu kuat. Pertama, pemerintah menegaskan bahwa Jakarta tidak layak lagi sebagai ibu kota negara karena tidak lagi memiliki kelebihan kapasitas dalam hal kepadatan penduduk, polusi, ketersediaan air, dan transportasi.
Kedua, pemerintah mengumumkan akan membangun ibu kota yang lebih aman dan berisiko tinggi untuk menghadapi bencana alam seperti gempa bumi dan banjir.
Ketiga, alasan lain pemerintah adalah pemerataan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa. Sehingga IKN baru dapat dijadikan sebagai model pembangunan Indonesia-sentris.
“Tapi semua argumen ini tidak meyakinkan,” kata Hassan. “Untuk pertama kalinya, tampaknya pemerintah ingin mengelak dari upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi Jakarta, dan bahkan jika mereka melakukannya, itu belum tentu menyelesaikan masalah di Jakarta. Jakarta.” lakukan. .
Kedua, jika alasannya adalah pemerataan pembangunan, sebenarnya sejak tahun 2001 pemerintah telah memiliki kebijakan dan perangkat seperti otonomi dan desentralisasi fiskal melalui Dana Alokasi Umum, dana alokasi khusus yang ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa dan non-Jawa. daerah. ada.” Ditambahkan.
Dalam hal ini ditegaskan sulitnya realisasi anggaran, apalagi bagi mereka yang mengharapkan partisipasi swasta. Hal ini karena partisipasi swasta hanya dapat diwujudkan ketika kondisi ekonomi menguntungkan dan kondisi investasi menguntungkan sejalan dengan tren yang meningkat.
“Tapi dua ini belum terlihat, dan ekonomi masih dalam tahap awal pemulihan, bahkan jika krisis COVID-19 ditangani dengan baik. Meskipun UU Penciptaan Lapangan Kerja, kondisi investasi tidak membaik. Dan turunannya telah dibuat. Jadi kesimpulannya, tidak ada argumentasi atau dorongan kuat untuk memindahkan ibu kota negara saat ini,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(Nyonya/Nyonya)
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Orang-orang masih memiliki kehidupan yang sulit. Ibukota tidak perlu lagi dipindahkan.
Dari Situs Fikrirasy ID