Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – PT Wasquita Kariya (Persero) untuk melakukan masalah hak Pada akhir tahun 2021 setelah resmi menerima Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN).
Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, setelah menerima PP PMN, langsung mendapatkan pernyataan efektif dari OJK dan prosesnya masalah hak Penegakan segera.
“Perusahaan bertujuan untuk mendanai masalah hak 11,9 triliun rupiah. Seluruh dana Rp 7,9 triliun yang diamankan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan tujuh ruas tol eksisting perseroan, sedangkan dana masyarakat hingga Rp 4 triliun akan digunakan untuk modal kerja dan investasi fasilitas perseroan dan anak perusahaan. , Rabu, 15 Desember 2021.
2021 PP No. 116 Perseroan Dalam Penyertaan Modal Dalam Negara Republik Indonesia (Persero) PT Waskita Karya Tbk ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
dari pp PMN Sehubungan dengan itu, kami berpendapat bahwa pemerintah harus memperbaiki struktur permodalan perusahaan dan memperkuat kapabilitas bisnisnya untuk mendukung penyelesaian program pemulihan ekonomi nasional dan proyek strategis nasional di sektor jalan tol.
Berdasarkan PP PMN, RI memiliki tambahan modal saham Waskita sebesar Rp 7,9 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2021.
Nilai PMN Waskita Karya ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil penerbitan saham baru yang diajukan oleh Menteri BUMN.
di antara
Baca Juga: Venture Capital Telkom Bermitra Dengan Binance Untuk Membuat Pertukaran Cryptocurrency
Selalu up-to-date dengan informasi terbaru. Tonton berita terkini dan berita terkurasi dari Fikrirasy.ID.co di saluran Telegram kami “Fikrirasy.ID.co Updates”. klik https://t.me/tempodotcoupdate Ikuti. Pertama Anda perlu menginstal aplikasi Telegram.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel PP PMN akan menerbitkan HMETD pada akhir tahun 2021 setelah menerima Waskita Karya Eyes Rp 11,9 T
Dari Situs Fikrirasy ID