KKP, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Capai Rp 700 Miliar

zawafos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Penerimaan Pajak Nasional (PNBP) Bebas Pajak dari sumber daya perikanan tangkap melalui Dinas Perikanan Tangkap (DJPT) terus meningkat.

Plt. Sekjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan PNBP yang diterima mencapai Rp 700 miliar. Angka tersebut melebihi total pencapaian PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp 643,6 miliar.

Trian mengatakan jumlah tersebut bertambah seiring dengan banyaknya permohonan izin penangkapan ikan yang masuk melalui Sistem Informasi Izin Pelayanan Cepat (SILAT). Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan adalah 2.248 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 4.908 Surat Izin Perikanan (SIPI) dan 573 Surat Izin Kapal Angkutan Ikan (SIKPI).

Menurutnya, usaha penangkapan ikan tetap tumbuh subur meski di tengah pandemi. Perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil laut tidak membuat para nelayan terhambat.

“Awalnya ada resistensi terhadap kenaikan retribusi hasil laut. Namun, KKP secara aktif mempromosikan hubungan masyarakat dan melakukan konsultasi publik. Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung kantor KKP di Minabahari pada tanggal 11 (waktu setempat), ia mengatakan, “Ini adalah bukti keterbukaan KKP untuk mengumpulkan pendapat tentang berbagai revisi peraturan seperti standar harga kapal penangkap ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan. .” 15/12).

Ia lalu mengatakan, pada November 2021 nilai tukar nelayan (NTN) sudah mencapai 105,9.

“Mulai Mei 2020, NTN kembali menunjukkan tren yang berkembang, dengan kemajuan penanganan COVID-19, termasuk berbagai kegiatan dan dukungan dari KKP. NTN sempat mengalami rebound. Begitu pula jumlah izin penangkapan, nilai produksi, dan kegiatan usaha sama,” ujarnya.

Program prioritas PEN yang dilaksanakan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat tangkap, 1.875 sertifikasi awak kapal penangkap ikan, fasilitasi kontrak karya maritim untuk 76.597 awak kapal penangkap ikan, dan 12.896 tanda pengenal dan promosi Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT). .

Ada juga 32 lokasi pelayanan perikanan, 17 pengembangan pelabuhan perikanan, 5 pengembangan desa nelayan maju, 2 paket perikanan, 1 lokasi pembangunan TPI perairan pedalaman, dan 200 paket dukungan alat dan perlindungan usaha perikanan. Modal seorang nelayan sekaligus menjadi modal tambahan bagi 1.588 nelayan.

Sedangkan kegiatan prioritas melalui Dana Alokasi Khusus Kelautan dan Perikanan pada tahun 2021 meliputi 2.284 kapal laut kurang dari 5GT, 612 kapal darat kurang dari 3GT, 24.182 alat tangkap, 11.550 paket fasilitas penunjang usaha (GPS, fish finder, light, cool box ). . 69 pelabuhan perikanan.

Baca Juga:  Kami sudah memiliki 41 jaringan. John Riady: Siloam akan terus membangun rumah sakit baru.

Dalam hal yang sama, Mansur, Kabag Kapal dan Alat Penangkapan Ikan menjelaskan, sepanjang tahun 2021 KKP telah merestrukturisasi beberapa regulasi untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan PNBP pascaproduksi.

Tahapan ini diyakini tidak hanya dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, tetapi juga lebih menjaga kelestarian sumber daya perairan karena pemanfaatan sumber daya perairan dapat disesuaikan dengan daya tampung.

“Salah satu reformasi regulasi di subsektor perikanan tangkap adalah larangan penggunaan kantrang yang diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan alat tangkap dan alat tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan penataan laut lepas dan perikanan Andon.30 GT Permohonan izin pemindahan Kan Trang ke pengaspalan jaring penarik kapal sudah melebihi 874 unit,” ujarnya.

Ia mengatakan, buku petunjuk bantuan teknis 2022 pemerintah juga diterbitkan pada 2021 untuk mendukung program pemberdayaan nelayan, dan ia berharap penyaluran bantuan akan selesai pada pertengahan 2022. Bantuan tersebut berupa 75 kapal nelayan. , 1.000 dukungan alat tangkap, 120.000 premi asuransi, paket 2 TPI domestik dan 10 tempat penangkapan ikan.

Kegiatan pemberdayaan lainnya meliputi 55 lokasi pelayanan perikanan, 1 perusahaan perikanan, 7.500 Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan, 2.000 diversifikasi usaha nelayan, 1.500 promosi kredit perikanan, 2.500 kelompok usaha bersama (KUB) Termasuk peningkatan kapasitas.

Sementara itu, kami memperkuat kapabilitas dan perlindungan nelayan dengan mensertifikasi 23.600 awak kapal penangkap ikan, mengaktifkan sertifikasi HAM penangkapan ikan 60 pelaku usaha, menandatangani perjanjian bisnis maritim 12.350 awak kapal penangkap ikan, dan memperkuat kapabilitas 6.490 nelayan.

Sedangkan kegiatan peningkatan kapasitas nelayan melalui dana DAK 2022 meliputi 2.163 kapal lepas pantai kurang dari 5GT, 250 kapal darat kurang dari 3GT, 46.931 alat tangkap, 3.291 mesin kapal, dan fasilitas penunjang usaha (GPS, fish finder, lighting, cool box). ) 7.580 unit, dll. 12.136 sarana dan prasarana keselamatan pelayaran.

KKP juga telah menyiapkan 79 pelabuhan perikanan untuk pangkalan penangkapan ikan dengan izin pusat, dan akan mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia untuk menerapkan PNBP pasca produksi. “Pembangunan 120 desa nelayan maju, termasuk perlindungan nelayan di desa nelayan dan dukungan peningkatan kapasitas, juga akan didukung,” tambahnya.

Redaktur: Bintang Pradeo

Reporter: Romeis Vinekasri



Terimakasih Ya sudah membaca artikel KKP, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Capai Rp 700 Miliar

Dari Situs Fikrirasy ID