KEBIJAKAN Kampus Belajar Mandiri (MBKM) yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Teknologi, Nadiem Makarim, merupakan masa keemasan kebangkitan pendidikan tinggi. Kebijakan ini menawarkan perspektif baru yang akan mengubah paradigma praktik, tata kelola bahkan pendidikan tinggi. Untuk memastikan momentum ini dimanfaatkan secara optimal, kolaborasi dan pengembangan sistem informasi menjadi kunci sukses tanpa kompromi.
MBKM merupakan ide yang baik karena dapat menjawab tiga pertanyaan mendasar pendidikan di Indonesia: relevansi, regulasi dan kerjasama. Relevansi pendidikan telah lama menjadi salah satu potensi masalah yang dihadapi pendidik. Kondisi ini terlihat dari data kesiapan dan daya tarik tenaga kerja Indonesia. Peringkat Bakat Dunia (WTR) rilis 2019 SayaInstitut Manajemen dan Pengembangan.
Indeks daya tarik relatif tinggi yaitu 62,20, namun indeks kesiapan kerja masih rendah yaitu 49,57. Hasil survei ini terkait dengan survei BPS, dan meski pahit, harus diakui jumlah pengangguran berpendidikan tinggi relatif tinggi yaitu 5,98%.
Masalah regulasi juga menjadi masalah serius. Alih-alih memberikan dukungan, beberapa peraturan cenderung membatasi ruang gerak pendidik. Mendikbud menginginkan MBKM menyederhanakan regulasi sehingga entitas pendidikan memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengembangkan skenario pembelajaran yang sesuai dengan konteks sosial budaya masing-masing.
MBKM juga berupaya mendorong kolaborasi Fikrirasy.ID besar antar elemen masyarakat. Kolaborasi tidak hanya mengoptimalkan penggunaan sumber daya, tetapi juga dapat memfasilitasi inovasi yang sebelumnya tidak diperhitungkan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berbicara dengan sangat hormat. Tanpa kolaborasi, tidak ada inovasi.
Ketiga pertanyaan mendasar tersebut dijawab dengan Paket Kebijakan Merdeka Kampus Belajar Merdeka, yang mencakup empat kebijakan. Pertama, merupakan awal dari program studi baru. Kedua, sistem akreditasi perguruan tinggi. Ketiga, hak kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTNBH), dan keempat, selama tiga semester di luar program akademik.
transformasi pendidikan
Sejak kebijakan MBKM diumumkan, terjadi perubahan signifikan dalam praktik pembelajaran perguruan tinggi dalam negeri. Perubahan ini terjadi karena MBKM menawarkan perspektif dan arah baru dengan rasionalitas filosofis yang sangat kuat.
Penyederhanaan regulasi pendidikan memiliki landasan filosofis yang kuat karena bersumber dari keyakinan humanistik bahwa kemandirian merupakan sifat alamiah dan dasar hak asasi manusia. Manusia adalah subjek dengan karakteristik biologis, kognitif, dan psikologis yang menentukan arah kehidupan. Regulasi pendidikan harus memberikan ruang bagi berkembangnya atribut-atribut yang berbeda sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diyakini individu dan masyarakat.
Hak untuk belajar di luar program studi dimulai dari perspektif filosofis yang kuat, karena menganggap bahwa belajar adalah hak dan kewajiban sepanjang hidup manusia. Agar hak dan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya, maka kegiatan pembelajaran tidak dapat disederhanakan hanya dalam bentuk pembelajaran formal. Negara harus mengakui bahwa semua kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan akhlak mulia adalah kegiatan pembelajaran. Kebijakan ini terkait dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara yang dirumuskan dengan ungkapan ‘Setiap orang menjadi guru dan rumah menjadi sekolah’.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari makhluk lainnya. Manusia ‘ada’ dan menjalani kehidupan yang bermakna ketika mereka terhubung dengan manusia lain. Pandangan filosofis ini merupakan rasionalitas yang menunjukkan bahwa kolaborasi pada dasarnya diperlukan bagi manusia. Pendidikan tidak boleh mengisolasi orang dari hambatan institusional dan bidang kehidupan. Pendidikan, di sisi lain, harus membuka peluang seluas-luasnya untuk kolaborasi.
Landasan filosofis MBKM penting untuk diingat agar kebijakan ini dipahami dalam kerangka peradaban yang lebih luas. tidak sederhana hubungkan dan cocokkan universitas dan industri. Pada konteks ini, hubungkan dan cocokkan Ini harus dilihat sebagai tujuan turunan yang merupakan hasil logis dari keberhasilan MBKM. Jika MBKM berhasil, lulusan universitas tidak hanya akan relevan dengan kebutuhan industri, tetapi juga akan menjadi motor penggerak transformasi sosial di masyarakat.
kunci empat simpul
Perubahan-perubahan yang terjadi sejak kebijakan MBKM merupakan aset tak ternilai yang membuat kebijakan ini berhasil. Namun, ada beberapa masalah dengan penerapan kebijakan ini. Berbagai tantangan tersebut harus segera ditanggulangi agar kemauan yang kuat dari Kemendikbud dan berbagai program promosi dapat menghasilkan efek riak sosial yang kongkrit dan besar.
Menurut penulis, ada empat tantangan utama. Pertama, partisipasi siswa dalam bentuk MBKM Kegiatan Belajar (BKP) masih relatif rendah. Kedua, inisiatif universitas pada adaptasi dan pengembangan program tidak cukup. Ketiga, kerjasama dengan kementerian/lembaga dan industri belum merata. Keempat, sistem informasi dan pengelolaan data yang tidak terintegrasi. Dari empat tantangan tersebut, ada empat simpul yang perlu diperhatikan. Kemdikbudristek, mitra bagi mahasiswa, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, serta regulator.
Karena ini adalah corong dari semua kebijakan MBKM, perhatian utama harus diberikan pada simpul pertama, siswa.
Visi Presiden Jokowi untuk pengembangan sumber daya manusia sangat jelas. Dengan kata lain, itu adalah penciptaan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia maju. Pelajar dan mahasiswa menjadi fokus utama untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Oleh karena itu, partisipasi dalam program MBKM menjadi isu penting.
Anda dapat meningkatkan keterlibatan siswa dengan menyediakan program yang relevan dengan minat dan kebutuhan mereka. Kedelapan bentuk BKP yang ada saat ini sudah sangat luas dan relevan. Namun, bentuk kegiatan pembelajaran lainnya, seperti BKP tradisional, juga harus terbuka untuk diakui. Energi anak muda yang kreatif, suka berpetualang, dan selalu terhubung harus diakomodasi dalam bentuk kegiatan lain.
Inisiatif pendidikan tinggi merupakan tantangan kedua yang berusaha dijawab melalui berbagai bentuk pendanaan. kompetitif akumulasi juga bukan dana pendamping. Pertumbuhan berkelanjutan dari inisiatif manajemen pendidikan tinggi membutuhkan kebijakan yang mengakomodasi potensi unik dari setiap universitas. Kebijakan ini diperlukan karena kondisi perguruan tinggi di Indonesia seperti status, akreditasi, sumber daya, dan latar belakang sosial sangat beragam. Jika orisinalitas mereka diakui dan diterima, inisiatif akan muncul.
Masalah dengan mitra di dunia industri, bisnis dan profesional (Iduka) relatif mudah diselesaikan karena sifatnya yang terbuka dan relatif pragmatis. Kemitraan dapat terjalin erat karena universitas dapat memberikan nilai lebih kepada mitranya. Untuk alasan ini, gagasan ‘menjadikan industri sebagai kampus dan kampus sebagai pusat penelitian industri’ layak untuk dicoba. Kemitraan harus timbal balik atas dasar manfaat.
Terakhir, kunci keberhasilan MBKM adalah sistem pengelolaan informasi dan data yang terintegrasi. Kemdikbudristek telah mengembangkan sistem informasi yang sangat andal bernama PDDikti. Sistem ini harus diperketat untuk lebih mengakomodir kebutuhan informasi dan data semua pihak. Sistem informasi dan data merupakan prasyarat untuk memungkinkan ‘perkawinan massal’.
Momentum emas MBKM adalah saat yang tepat untuk melakukan transformasi pendidikan. Anda harus berani dan menggunakan momentum ini dengan baik. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, “Bahkan jika ada hambatan, kita akan bisa melewatinya.”
Terimakasih Ya sudah membaca artikel MBKM, Momentum Emas Kebangkitan Perguruan Tinggi
Dari Situs Fikrirasy ID