belanja upah dan Uang saku anggota DPRD DKI Jakarta Pada tahun 2022, Rp26,42 miliar akan meningkat dibandingkan anggaran tahun 2021.
Pada 2022, belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD tercatat Rp 177,3 miliar. Sementara pada tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp 15,94 miliar.
Tentang Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi APBD DKI Jakarta Tahun 2022 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran APBD tahun 2021 Diumumkan.
“Belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp 177.374.738.978, meningkat Rp 26.425.780.000 dibandingkan belanja gaji dan tunjangan DPRD berdasarkan Peraturan Negara DKI Jakarta,” dikutip dalam suratnya, Kamis (6/1).
Ada banyak item anggaran yang terperinci. Ada 3 pos dengan peningkatan anggaran untuk pos tersebut.
Pertama, membelanjakan Rp636 juta lebih banyak Rp636 juta dibandingkan APBD tahun 2021 untuk Tunjangan Komunikasi Konsentrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Kemudian, belanja tunjangan istirahat DPRD DKI meningkat sebesar 159 juta rupiah dan tunjangan perumahan meningkat sebesar 25,44 miliar rupiah.
Berikut ini adalah rincian alokasi anggaran kewenangan fiskal dan administratif DPRD dalam Laferda APBD DKI Jakarta 2022.
1. Menghabiskan Rp 3,7 miliar sebagai dana perwakilan
2. Belanja Tunjangan Jabatan 5,36 miliar rupiah
3. Tunjangan Belanja Peralatan Rp459,21 juta
4. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar
5. 6,83 miliar rupiah dihabiskan untuk pembayaran liburan
6. 102,3 miliar rupiah dihabiskan untuk tunjangan perumahan
7. Belanja transportasi 26,05 miliar rupiah
8. Pengeluaran dana operasional pimpinan DPRD Rp676 juta
(Yah/Gil)
[Gambas:Video CNN]
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI sebesar Rp 26,42 miliar
Dari Situs Fikrirasy ID