Fikrirasy.ID, BULUKUUMBA – Publisitas Andi Ayatullah Ahmad Pemkab Bulukumba, diklarifikasi terkait instruksi Bupati Bulukumba kepada Asosiasi Pertambangan C dan video amatir yang beredar warga tentang kegiatan penambangan liar.
Dikatakan, operasi penambangan tersebut kemungkinan besar merupakan asosiasi alat berat ilegal.
Operasi penambangan adalah ilegal kecuali operasi penambangan mineral bukan logam (sebelumnya Galian C, red) memiliki izin.
Baca Selengkapnya: Video Seragam Sekolah Mesum Bulukumba, Polisi: Orangtuanya Setuju Menikah.
“Apa pun bentuknya, tetap ilegal tanpa izin pertambangan,” jelasnya.
Tidak ada campur tangan Bupati Bulukumba terhadap izin pertambangan, siapa pun pelaku atau pekerjanya.
Namun, khusus untuk asosiasi pertambangan, pemerintah hanya merekomendasikan pengelolaan yang jelas dan sah sehingga asosiasi tersebut dapat membantu pengurusan izin pertambangan.
BACA JUGA: Wanita Berseragam Sekolah, Viral Video Dua Burung Parkit di Bulukumba
“Kami mendorong pengusaha pertambangan untuk mendapatkan izin baru, tetapi bupati tidak terlibat dalam pengurusan izin pertambangan,” jelasnya.
Padahal, menurut Andi Ayatullah, Bupati Bulukumba sebelumnya sudah mengirimkan surat ke kepolisian setempat untuk menutup tambang yang beroperasi secara ilegal. Enam pelaku ditahan di penjara, dan berapa banyak lagi yang akan ditahan setelah itu?
Oleh karena itu, anggapan atau pendapat yang dibuat ketika Bupati Bulukumba menyetujui operasi penambangan liar adalah tidak benar dan palsu.
BACA JUGA: Pameran Bonsai Bulukumba Pertama Pecahkan Rekor.
“Untuk menambang secara legal, pengusaha harus mengurus izin, karena semuanya ada aturannya,” jelas Andi Ulla.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Sebaran Video Penambangan Ilegal Menangkap Nama Bupati Bulukumba, Dipromosikan Disini
Dari Situs Fikrirasy ID