Agitasi! Apakah Anda menyebutkan ratu batubara Kalimantan Timur, karakter Tan Paulin?

Fikrirasy.ID – Seorang wanita bernama Tan Pauline tiba-tiba menjadi perbincangan publik setelah namanya tersirat sebagai Ratu Batubara dari Kalimantan Timur. Rapat kerja Komite VII DPR RI pekan lalu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, nama Tan Pulin menjadi perbincangan yang cukup menarik dalam rapat kerja tersebut.

Awalnya, Muhammad Nasir, anggota Komite VII DPR RI, mengatakan tidak tepat membahas pengawasan tambang yang dilakukan pemerintah. Karena banyak pencuri batu bara yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

“Ada juga masalah pemantauan tambang. Saya tidak tahu di mana inspektur ini dan orang-orang ini tidak ditangkap sampai batu kami terus menghilang dan Ratu Batubara disebutkan.” Rapat, Kamis (13 Januari 2022). ).

Dia juga mengatakan bahwa nama masalahnya adalah Tan Paulin. “Dulu saya punya nama, produksi satu juta satu bulan, ini orang ini dan kami tidak memiliki laporan ESDM, namanya Tan Pauline. Saya menyuruhnya untuk menangkap orang yang melindungi orang ini.” Politisi Demokrat ini berkata:

Baca juga:
Mengenai Pengamat Kebijakan Ekspor Batubara: Pemerintahan Jokowi saat ini sedang kacau balau.

Lantas, siapakah Tan Pauline yang membuat keributan tersebut?

Namanya telah muncul di media beberapa kali, tetapi tidak banyak informasi tentang seperti apa Tan Paulin nantinya. Dikumpulkan dari berbagai sumber, Tan Paulin adalah seorang pengusaha (merchant) asal Surabaya.

Ia adalah istri dari pengusaha Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy. Tan Paulin juga pernah menjabat beberapa posisi penting di perusahaan.

1. Tanggapan Tan Paulin Atas Tuntutan Anggota DPR

Tan Paulin, melalui kuasa hukumnya, membantah tudingan Muhamamd Nasir, anggota Komite VII DPR RI. Dia mengatakan tuduhan itu tidak berdasarkan fakta. Ia juga mengungkapkan bahwa Tan merupakan pengusaha batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Resmi.

Baca juga:
SK Gubernur Kaltim Menandatangani Senin Depan, Hamdam Pong-Lae dan Pejabat PPU Bupati

Selain itu, dia mengatakan seluruh transaksi perdagangan batubara yang dilakukan telah melalui proses verifikasi resmi dengan IUP-OP Khusus Angkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.

Baca Juga:  Perhutani Ikuti Webinar Perkebunan dan Hutan Virtual Expo 2021

2. Terlibat kasus penipuan investasi

Pada awal 2016, nama Tan Paulin tersangkut kasus dugaan penipuan investasi.

Tan bersama dua rekannya, H Abidinsyah dan Donny Sugiarto, didakwa melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 500 miliar. Klaim ini disampaikan Direktur PT Energi Lestari Sentosa (ELS).

Tan juga dituduh menggelapkan $6,8 juta atau sekitar Rp 97,3 miliar dana pembelian alat berat, serta menjadi dalang dalam kasus atau kejahatan intelektual.

3. Masuk Jaringan Mafia Tambang Kaltim

Tan Paulin juga terlibat dalam insiden penambangan gelap yang merajalela di Kalimantan Timur ketika pemerintah awalnya mulai aktif memantau praktik penambangan ilegal Kalimantan.

Dalam kasus ini, rekan Tan Paulin, H Abidinsyah, ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Donny Sugiarto Lauwani sejauh ini berhasil kabur dan dalam perjalanan menuju Interpol dan masuk dalam daftar buronan Mabes Polri.

Sedangkan tanpoline tidak dihukum meski diberitakan.
Setelah dilaporkan dan tidak dituntut secara hukum, Tan Pauline menggugat Uniq Renicillas atas tuduhan penipuan dan penggelapan batu bara pada pertengahan 2016.

4. Klaim bahwa tidak ada tambang batu bara

Pada Desember 2021, nama Tan Paulin muncul setelah aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja di PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polsek Kutai Kartanegara.

Protes dipicu oleh penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang diyakini dilakukan oleh masyarakat Aborigin di sekitar tambang atas perintah Tan Paulin.

Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang itu karena masalah bisnis Tan Paulin dengan mantan direktur PT BEP. Tan Paulin memblokir akses ke lokasi penambangan karena telah membeli tanah dari mantan direktur PT BEP.

Namun, saat protes terjadi, kuasa hukum Tan Paulin, Wisi Aseno, menegaskan kliennya adalah pedagang, bukan pemilik tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Agitasi! Apakah Anda menyebutkan ratu batubara Kalimantan Timur, karakter Tan Paulin?

Dari Situs Fikrirasy ID