“Alasan penuntutan untuk banding berkaitan dengan kegagalannya untuk mempertimbangkan pemberian ganti rugi sebesar US$1.997.740,23 kepada Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd (HDHM) sebagai hasil aktual. Tergugat membuat tindakan tidak mungkin tercapai. Upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi yang dimaksud secara optimal,” lanjut Ali.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel KPK Banding Putusan RJ Lino, Tuntut Penggantian US$1,9 Juta dari Perusahaan China
Dari Situs Fikrirasy ID