Baru baru ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki rencana program pembuatan e-KTP digital dengan kode QR melalui aplikasi KTP digital. Uji coba untuk pelaksanaan rencana ini sudah berjalan sejak setahun yang silam.
Rencana penggunaan e-KTP digital ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk proses pelaksanaan uji coba pembuatan e-KTP digital ini baru dilakukan pada beberapa Kabupaten dan Kota saja di seluruh Wilayah Indonesia.
Mengenal Tentang e-KTP Sebagai Identitas Diri
Adanya rencana penggunaan e-KTP digital ini membuat sebagian masyarakat merasa khawatir karena mendadak muncul sebuah kabar yang melarang untuk melakukan foto copy identitas diri tersebut. Hal ini karena akan menyebabkan kerusakan pada Chip yang terdapat di dalam e-KTP.
Agar tidak penasaran mengenai informasi adanya kerusakan Chip yang terdapat dalam e-KTP ini yuk disimak informasi tentang e-KTP yang selama ini telah digunakan sebagai identitas diri. Baik mengenai adanya penggunaan chip maupun manfaat dan kegunaannya e-KTP bagi masyarakat.
1. Penggunaan Chip Dalam e-KTP
Chip adalah kartu pintar yang berbasis mikroprosesor yang mempunyai metode untuk pengamanan data. Dimana penganan ini berbentuk autentifikasi antar chip. Selain itu anti kloning dan dapat menjaga kerahasiaan data yang terenkripsi dengan tanda tangan digital pemilik e-KTP.
Dengan demikian maka keberadaan chip di dalam e-KTP ini dapat menyimpan data diri pemilik e-KTP, tanda tangan, pas photo maupun 2 data sidik jari. Semua data identitas tersebut tersimpan dalam chip pada saat dilakukan perekaman ketika memuat e-KTP
2. Kartu Fisik e-KTP
Fisik e-KTP ini merupakan kartu pintar yang di dalamnya terdapat chip yang dicetak pada permukaan kartu tersebut. Fisik kartu e-KTP ini terbuat dari bahan dasar polyethylene yang terdiri dari 7 layer. Dengan demikian maka dapat mencegah berbagai macam penyalahgunaan e-KTP.
Sehingga memerlukan fitur keamanan yang memperhatikan beberapa hal. Diantaranya memiliki daya tahan terhadap adanya tekanan, ketahanan terhadap cuaca baik panas maupun dingin. Selain itu juga dapat tahan terhadap bahan kimia tertentu.
3. Ukuran Keamanan e-KTP
Merupakan sebuah alat ukur fisik pemanfaatan keamanan kartu fisik e-KTP yang di dalamnya terdapat chip sebagai alat yang memuat informasi data mengenai identitas pemilik e-KTP itu sendiri. Karena itu e-KTP ini menggunakan ukuran keamanan dengan metode biometric
Penggunaan teknologi yang satu ini dapat melakukan identifikasi mengenai satu satunya identitas diri pemilik e-KTP yaitu NIK atau nomor induk kependudukan. Identitas ini yang diambil pada saat pemilik e-KTP melakukan perekaman ketika membuat e-KTP.
Manfaat Penggunaan e-KTP Bagi Masyarakat
Fisik e-KTP yang saat ini digunakan masyarakat sebagai identitas diri di dalamnya terdapat fitur e-KTP reader. Adanya penggunaan fitur ini di dalam e-KTP dapat memastikan bahwa e-KTP tersebut benar dan juga asli. Fitur reader ini juga dapat memastikan bahwa e-KTP dipegang oleh pemiliknya.
Selain itu dengan adanya fitur reader di dalam e-KTP ini maka pemilik identitas tersebut dapat memanfaatkan e-KTP untuk berbagai keperluan. Berikut ini beberapa manfaat penggunaan e-KTP, yuk disimak informasi dan penjelasannya.
1. Sebagai Identitas Diri
Manfaat e-KTP yang pertama adalah sebagai kartu identitas diri yang berguna untuk berbagai keperluan pada saat bepergian. Dengan adanya e-KTP ini maka dapat mewakili semua kebutuhan informasi identitas data diri pemiliknya.
2. Dapat Mendukung Proses Perbankan
Salah satu manfaat penggunaan e-KTP adalah sebagai pendukung proses berbagai transaksi keuangan di perbankan maupun lembaga yang lainnya. Terutama dalam hal pembukaan rekening maupun pemberian fasilitas kredit,
3. Untuk Mendapatkan Berbagai Layanan
Manfaat e-KTP yang lainnya adalah untuk keperluan dalam memperoleh berbagai jenis layanan. Diantaranya seperti layanan BPJS kesehatan, bantuan pemerintah seperti raskin maupun BLT atau subsidi maupun bantuan dari pemerintah yang lainnya.
Apa Itu Aplikasi KTP Digital ?
Sebelum lebih lanjut membahas tentang e-KTP digital ini ada baiknya sekilas mengenal apa itu yang disebut dengan aplikasi KTP digital. Aplikasi KTP yang berbasis digital dengan kode QR ini ditujukan bagi masyarakat yang sudah menggunakan smartphone.
Dengan adanya kode QR ini maka pada saat membutuhkan data identitas diri tinggal memindahkan kode QR saja. Caranya dengan melakukan scan kode QR tersebut. Dengan demikian pengguna smartphone tidak lagi membutuhkan foto copy data identitas diri.
Sedangkan bagi yang belum menggunakan smartphone masih tetap akan menggunakan e-KTP dalam bentuk fisik seperti saat ini. Karena itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan tetap menyediakan pelayanan pembuatan e-KTP yang berbentuk fisik seperti biasa bagi masyarakat.
Untuk keperluan rencana penggunaan e-KTP yang berbasis digital ini maka pihak Dukcapil telah mendesain sebuah aplikasi yaitu Dukcapil QR code reader yang dapat didownload resmi secara gratis oleh setiap pengguna smartphone.
Lalu sebenarnya apa sih aplikasi KTP digital itu? Jadi aplikasi KTP yang yang berbasis digital ini sebenarnya merupakan sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk memindahkan kode QR. Aplikasi tersebut bernama aplikasi Dukcapil QR code reader.
Jadi yang disebut dengan aplikasi KTP berbasis digital ini adalah merupakan sebuah aplikasi yang di dalamnya memuat data diri pemilik e-KTP sama seperti yang terdapat pada e-KTP dalam bentuk fisik kartu tanda penduduk elektronik.
Selain memuat data diri e-KTP digital ini memuat juga berbagai data pemilik yang lainnya seperti NPWP, vaksin, kepemilikan kendaraan, kartu keluarga dan juga dokumen lainnya. Aplikasi yang satu ini sebenarnya hampir mirip dengan aplikasi peduli lindungi.
Sebelum menggunakan aplikasi KTP berbasis digital ini para pengguna smartphone terlebih dulu mendownload aplikasinya. Kemudian melakukan registrasi dengan mencocokkan data diri yang terdapat pada e-KTP yang reguler.
Dengan adanya aplikasi KTP yang berbasis digital ini maka identitas diri atau KTP digital ini akan hadir dalam bentuk foto dengan menggunakan kode QR dalam smartphone pengguna. Di mana e-KTP digital ini akan terintegrasi dengan sistem informasi kependudukan.
KTP digital ini akan diterbitkan secara online oleh admin Dukcapil dan juga layanan masing masing smartphone yang digunakan masyarakat dari berbagai kalangan. Karena itu pengaplikasian e-KTP digital ini wajib menggunakan smartphone.
Tujuan Adanya e-KTP Berbasis Digital
Rencana adanya e-KTP digital ini tujuannya tidak lain untuk dapat mempermudah serta mempercepat transaksi berbagai akses layanan publik yang berbentuk digital. Selain itu untuk melakukan keamanan data identitas diri pemilik e-KTP.
Keamanan data identitas diri pemilik e-KTP digital ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem autentifikasi. Dengan menggunakan sistem keamanan yang satu ini maka kemungkinan adanya pemalsuan data dapat dihindari.
Kehadiran e-KTP digital ini nantinya tidak dicetak dalam bentuk fisik seperti e-KTP yang saat ini digunakan masyarakat. Namun e-KTP digital ini akan tersimpan pada masing masing pengguna smartphone.
Bagaimana Bila e-KTP Yang Berbasis Digital Tersebut Hilang
Seperti yang sudah diuraikan di atas bahwa e-KTP yang berbasis digital ini akan tersimpan pada aplikasi KTP digital yang terdapat pada smartphone masing masing . Lalu bagaimana bila smartphone yang digunakan mengalami kehilangan?
Bila hal ini terjadi solusinya tinggal menghubungi Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital pada smartphone lain. Dengan demikian tidak akan ada lagi masalah kehilangan e-KTP. Hal ini dikarenakan e-KTP tersebut sudah berubah menjadi e-KTP digital.
Selain itu karena e-KTP digital ini sudah dilengkapi dengan adanya penggunaan kode QR yang merupakan identitas digital bagi pemilik e-KTP. Dengan demikian meskipun perangkat smartphone nya hilang namun e-KTP digitalnya masih tetap ada.
Sehingga pemilik identitas tidak perlu bingung karena tinggal meminta kembali e-KTP digital ke Dukcapil untuk mengirimkannya ke smartphone lainnya. Hal ini tentu akan lebih memudahkan masyarakat terutama bagi yang mengalami kehilangan smartphone.
Fitur Fitur Apa Saja Yang Terdapat Pada Aplikasi KTP Digital?
Untuk memudahkan penggunaan bagi masyarakat mengenai kebutuhan informasi tentang identitas diri secara digital, maka aplikasi ini sudah dibekali dengan beberapa penggunaan menu utama. Sehingga masyarakat bisa menggunakan aplikasi KTP yang berbasis digital ini secara maksima.
Dengan aplikasi KTP yang berbasis digital ini para pengguna smartphone dapat menggunakan beberapa menu yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Adapun menu menu utama yang terdapat pada aplikasi KTP yang berbasis digital ini adalah sebagai berikut
- Menu data keluarga
- Dokumen kependudukan
- Dokumen yang lainnya dari hasil integrasi e-KTP seperti NPWP, vaksinasi, kepemilikan kendaraan, status kepegawaian dan yang lainnya
Selain itu beberapa menu utama tersebut para pengguna aplikasi KTP berbasis digital ini juga dapat menampilkan kode QR. Selain itu bisa juga menampilkan biodata maupun riwayat penggunaan aplikasi yang sudah dilakukan dalam aplikasi tersebut.
Syarat Dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi KTP Yang Berbasis Digital
Untuk dapat menggunakan aplikasi KTP digital ini sebelumnya masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan dan juga ketentuan. Beberapa persyaratan ini akan memudahkan penggunaan aplikasi ini. Adapun beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Memiliki smartphone
- Mendaftarkan nomor Smartphone yang digunakan pada Dukcapil
- Jaringan koneksi internet
- Wilayahnya mendukung jaringan internet
- Dapat menggunakan smartphone
Lantas bagaimana bila ternyata ada sebagian masyarakat yang tidak dapat memenuhi beberapa persyaratan terbut? Apalagi masih banyak daerah yang belum mendukung adanya penggunaan jaringan akses internet dengan baik.
Bila mengalami hal tersebut tentu saja masyarakat tidak perlu merasa khawatir apalgi resah. Karena masih tetap menggunakan identitas diri atau KTP yang dalam bentuk fisik seperti yang saat ini digunakan masyarakat.
Dengan demikian bagi masyarakat yang tidak bisa memenuhi beberapa persyaratan untuk menggunakan KTP digital tidak usah merasa resah dan juga bingung. Karena pihak Dukcapil akan tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas diri secara manual dengan dua jalur.
Yaitu pelayanan e-KTP menggunakan cara digital dan juga pelayanan e-KTP dalam bentuk fisik. Karena alasan inilah maka penggunaan aplikasi KTP digital ini masih sangat terbatas. Saat ini untuk proses uji coba baru bisa dilakukan sebanyak 58 Kabupaten dan Kota saja di seluruh Indonesia.
Cara Melakukan Download Aplikasi KTP Yang Berbasis Digital
Agar bisa mendapatkan berbagai manfaat layanan dari penggunaan aplikasi KTP digital ini maka para pengguna smartphone terlebih dahulu harus melakukan download aplikasinya. Berikut ini beberapa langkah untuk melakukan download aplikasi e-KTP yang berbasis digital
- Pertama para pengguna smartphone bisa langsung membuka Google Play Store
- Kemudian pada kolom pencarian tinggal ketikan nama aplikasinya
- Selanjutnya langsung klik download
- Setelah itu tinggal menunggu beberapa saat sampai aplikasi tersebut terdownload pada smartphone
- Selanjutnya langsung install dan kemudian aplikasi bisa langsung digunakan untuk membuat e-KTP digital
Begini Cara Mudah Membuat e-KTP Yang Berbasis Digital
Untuk membuat e-KTP digital ini sebelumnya para pengguna smartphone terlebih dahulu harus melakukan download aplikasi KTP digital pada smartphone. Setelah aplikasinya sudah terdownload pada smartphone pengguna tinggal mengikuti beberapa cara berikut ini.
- Pengguna smartphone melakukan download aplikasi KTP berbasis digital pada smartphone
- Selanjutnya bisa langsung melakukan registrasi
- Caranya dengan memasukan nomor induk KTP, alamat email dan juga nomor smartphone yang digunakan.
- Setelah itu melakukan verifikasi data menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah pengguna
- Kemudian dilanjutkan dengan melakukan permohonan verifikasi melalui email
- Selanjutnya pengguna smartphone bisa kembali ke halaman aplikasi e-KTP
- Kemudian bisa langsung melakukan login agar dapat melakukan berbagai akses data identitas diri. Diantaranya seperti e-KTP, Kartu keluarga, NPWP dan yang lainnya.
Beberapa perbedaan e-KTP Reguler Dengan e-KTP Yang Berbasis Digital
Antara e-KTP yang berbentuk fisik dan e-KTP digital ini keduanya memiliki persamaan mengenai data identitas diri pemiliknya. Selain memiliki persamaan kedua e-KTP ini juga memiliki beberapa perbedaan yang wajib untuk diketahui.
Berikut ini ada beberapa perbedaan antara e-KTP dalam bentuk fisik dengan e-KTP yang berbasis digital. Yuk disimak informasi dan juga penjelasannya mengenai apa saja perbedaan dari kedua jenis e-KTP berikut ini
- e-KTP fisik benar benar nyata ada dan berbentuk fisik yaitu karti e-KTP sedangkan e-KTP digital hanya berbentuk gambar yang dapat dilihat pada smartphone pengguna
- e-KTP fisik bila diperlukan harus difotocopy sedangkan e-KTP digital tidak perlu di fotocopy tinggal menyalin kode QR nya saja
- e-KTP fisik hanya memuat data diri pemiliknya saja, sedangkan e-KTP digital selain memuat data diri juga memuat data pemilik yang lainnya seperti NPWP, Vaksin atau lainnya.
- e-KTP dalam bentuk fisik bila mengalami kehilangan membutuhkan waktu lebih lama proses mencetaknya kembali sedangkan e-KTP digital tinggal meminta ulang Dukcapil mengirimkannya lagi pada perangkat yang baru.
- e-KTP fisik kurang praktis karena harus menyimpan dalam bentuk kartu sedangkan e-KTP digital lebih praktis karena tidak usah dicetak dan sudah tersimpan pada masing masing pengguna
Dari beberapa perbedaan tersebut dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara e-KTP reguler yang berbentuk fisik dengan e-KTP digital adalah dalam bentuknya. Untuk e-KTP digital ini berbentuk sebuah aplikasi sedangkan e-KTP yang reguler berbentuk sebuah kartu.
Dari beberapa perbedaan tersebut tentu e-KTP berbasis digital yang memiliki banyak kemudahan dan juga kepraktisan. Terutama bila digunakan untuk berbagai keperluan karena tinggal scan kode QR saja sehingga tidak usah foto copy.
Selain itu e-KTP yang berbasis digital juga lebih aman karena bebas dari masalah kehilangan. Berbeda dengan e-KTP dalam bentuk fisik yang rawan mengalami masalah kehilangan. Bukan hanya itu saja prosesnya juga lebih susah bila harus mengalami kehilangan.
Dengan e-KTP digital ini maka masyarakat akan lebih mudah dan juga praktis dalam melakukan berbagai akses layanan data kependudukan masing masing. Hal ini tidak terlepas dari adanya penggunaan kode QR yang terdapat pada e-KTP digital sebagai identitas digital pemilik e-KTP.
Itulah beberapa informasi mengenai e-KTP digital dengan berbagai kemudahannya. Untuk berbagai manfaat dan kemudahan para pengguna smartphone dapat mengaksesnya melalui aplikasi KTP digital. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
Lihat Juga :
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Aplikasi KTP Digital, Fitur, Cara Download, Syarat Pemakaian Dari Situs Fikrirasy ID
Sumber : https://rsddrsoebandi.id/aplikasi-ktp-digital/