zawafos.com – Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan baik buruknya suatu perusahaan tergantung pada orang yang bekerja di dalamnya. Demikian juga kemajuan suatu perusahaan tergantung pada sumber daya manusianya.
Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perseroan memiliki tiga badan penting: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Direksi.
“Oleh karena itu, Assuransi Jaindo memiliki tanggung jawab yang besar. Karena ada uang yang dikelola di Treasury, kehilangan obligasi Treasury akan diperlakukan secara legal. Oleh karena itu, tata kelola perusahaan Asuransi Jasindo sangat penting,” kata Hikmahanto saat menjadi pembicara pada webinar Jumat (17/12) “Aspek Hukum dan Tata Kelola Perusahaan Asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia”.
Hikmahanto mengatakan, tantangan di bidang hukum sedang dihadapi dunia usaha, khususnya perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuransi milik negara, menghadapi dan harus merespons berbagai perubahan, termasuk di bidang hukum.
Sebagai entitas abstrak, sebuah perusahaan sangat bergantung pada individu yang menduduki berbagai posisi di badan perusahaan seperti dewan direksi, dewan direksi, dan rapat umum pemegang saham.
“Apa yang dilakukan individu mempengaruhi persepsi mereka tentang perusahaan atau organisasi tempat mereka beroperasi. Yang penting di sini semua individu yang bekerja di institusi perusahaan tunduk pada hukum,” katanya.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Profesor Hikmahanto mengenang dedikasi BUMN terhadap penerapan GCG.
Dari Situs Fikrirasy ID