Atas tuduhan pendataan 44 juta pengguna, Meta menggugat 45 triliun rupiah.

Fikrirasy.ID – Perusahaan induk Facebook, Meta kelas aksi Nilai klaim di Inggris lebih dari £2,3 miliar (sekitar Rs 45,2 triliun).

Meta dituduh menyalahgunakan kekuatan pasarnya dengan menggunakan data pribadi dari 44 juta pengguna.

Liza Lovdahl Gormsen, penasihat senior dan sarjana hukum persaingan untuk Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris, mengatakan dia mengajukan gugatan atas nama orang Inggris yang menggunakan Facebook antara 2015 dan 2019.

Gugatan itu dibawa ke Pengadilan Banding Persaingan di London.

Baca juga:
Google·Apple·Amazon·Meta·Pemanggilan Gedung Putih IBM, Ada Apa?

Facebook (meta) telah menghasilkan miliaran pound dengan memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak adil pada konsumennya.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa syarat dan ketentuan ini memaksa pengguna untuk melepaskan data pribadi yang berharga untuk mengakses jaringan.

CEO Facebook Mark Zuckerberg. [Kenzo Tribuillard/AFP]
CEO Facebook Mark Zuckerberg. [Kenzo Tribuillard/AFP]

“Dalam 17 tahun sejak awal, Facebook telah menjadi satu-satunya jejaring sosial di Inggris di mana Anda dapat terhubung dengan teman dan keluarga di satu tempat,” kata Gormsen.

Namun dia menambahkan bahwa Facebook juga memiliki sisi gelap. Ini menyalahgunakan kekuatan pasar, posisi dan memaksakan kondisi yang tidak adil pada rata-rata orang Inggris.

“Ketentuan ini memberikan Meta (Facebook) hak untuk menggunakan data pribadi,” katanya. Gizchina, Sabtu (15 Januari 2022).

Baca juga:
Meta membutuhkan vaksinasi booster untuk karyawan sebelum bekerja di kantor

Facebook mengklaim bahwa orang menggunakan layanannya karena perusahaan memberikan nilai kepada mereka.

Perusahaan juga mengklaim memiliki “kontrol efektif atas informasi di metaplatform…”.

Upaya Facebook untuk mencegah Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengajukan gugatan antimonopoli beberapa hari yang lalu telah digagalkan dalam salah satu tantangan terbesar pemerintah AS terhadap perusahaan teknologi dalam beberapa dekade.

Saat ini, pemerintah AS sedang mencoba untuk membatasi kekuatan pasar yang sangat besar yang dimiliki oleh raksasa teknologi.

Baca Juga:  Apakah banjir Pelabuhan Ratu melanda dermaga?



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Atas tuduhan pendataan 44 juta pengguna, Meta menggugat 45 triliun rupiah.

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *