pekerja Banten akan mengajukan gugatan terhadap Gubernur. Banten 561/Kep.280-Huk/2021 yang mengatur tentang kenaikan upah Minimal 1,63%. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Ketua DPD SPN Banten Intan Indriya Dewi membentuk tim kecil sebelum mengajukan PP No. PP No. Dia mengatakan celah dalam 36/2021 akan dibahas. Hasil kajian akan dilaporkan ke Pemda Banten melalui Dinas Kepegawaian dan Migrasi serta DPRD Banten.
“Bagaimana forum dibentuk dan tim dibentuk sehingga Anda dapat memberikan umpan balik tentang legitimasi apa yang dapat dihapus tim selain menggunakan PP 36. Upah bisa naik dan tim akan berhenti berdagang nanti. Itu serikat pekerja dan beberapa perwakilan serikat pekerja,” kata Rabu (05/01).
Intan menjelaskan, SK UMK yang ditandatangani Gubernur Banten mulai berlaku 1 Januari 2022. Namun, baru bisa diajukan ke PTUN 90 hari setelah aturan pada 30 November 2021.
Intan mengatakan tim kecil itu akan bekerja cepat sebelum masuk ke kasus PTUN. Pengadilan akan menjadi jalan terakhir untuk memperjuangkan aspirasi pekerja untuk upah yang lebih tinggi.
“Jika undang-undang ini tidak diubah, kami akan mengajukan gugatan ke PTUN,” katanya.
Serikat KSPSI yang dipimpin Andi Gani akan membahas perubahan SK UMK 2022 dengan Gubernur Banten.
Menurut Sekretaris Jenderal DPD KSPSI Banten Ahmad Supriadi, meski organisasinya tidak ikut unjuk rasa dengan serikat pekerja lain di depan kantor Wahidin Halim hari ini, mereka mengaku masih bergelut dengan ormas lain yang menuntut 5,4%. Upah naik pada 2022.
“Pintu terbuka dari Gubernur untuk membahas masalah ini lebih murah hati, dan mungkin akan ada audiensi dengan Gubernur dalam beberapa hari ke depan. UMK berjuang untuk membahas lebih lanjut kemajuan di kantornya atau di rumah pribadinya atau di Rumdin. ” dia berkata.
Buruh dikabarkan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Banten. Tidak ada konflik dengan polisi selama protes buruh menuntut revisi UMK 2022.
Para pengunjuk rasa merusak dan menerobos barikade kawat berduri yang dipasang di depan kantor gubernur dan gedung DPRD Banten.
Kapolsek Serkot Maruli Ahiles Hutapea mengatakan: “Pengamanan sudah kami lakukan secara humanistik dan ini dilakukan dengan aman dan menguntungkan. Sebelumnya, kami membagikan masker dan air minum dalam kemasan kepada staf kami.”
Protes buruh di depan Gubernur Banten berakhir damai. Mereka dibagikan sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, Perwakilan Buruh melakukan audiensi di Gedung DPRD Banten dan bertemu dengan Wakil Presiden DPRD, Asda 1, Asda 1, Asda 3 dan Kepala Dinas Sumber Daya Manusia dan Migrasi Banten.
[Gambas:Video CNN]
(bir/bir)
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Buruh Banten Desak UMK Amandemen PTUN Siap Ajukan Gugatan
Dari Situs Fikrirasy ID