Jakarta, CNBC Indonesia – Usulan kenaikan tarif KRL (Kereta Listrik). Tarif KRL saat ini ditetapkan Rp 3.000 dan akan naik menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama.
Usulan kenaikan tarif KRL akan dibahas di Kementerian Perhubungan dan Perkeretaapian. Usulan itu muncul setelah otoritas transportasi sebelumnya melakukan survei.
Arif Anwar, Pj Deputi Direktur Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Kementerian Perhubungan dan Perkeretaapian, mengatakan ada usulan kenaikan tarif KRL sebesar Rp 2.000. Namun tarif KRL per 10 km tetap berlaku Rp 1.000.
“Kami akan ajukan penyesuaian tarif sekitar Rp 2.000 untuk 25 km pertama. Jadi kalau semula Rp 3.000 untuk 25 km jadi Rp 5.000,” kata Arif, Rabu (12/1/ 2022). .
Rencana kenaikan tarif KRL dengan mengacu pada dokumen yang disampaikan Kementerian Perhubungan, akan berlaku efektif mulai 1 April 2022.
Arif mengatakan, rencana kenaikan tarif KRL didorong oleh kemampuan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesediaan membayar (ATP/WTP) kepada masyarakat.
Survei dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan kemauan membayar iuran KRL. Secara spesifik, rata-rata ATP di Jabodetabek seharga Rp 8.486 KRL sedangkan WTP di KRL Rp 4.625.
Arif mengatakan, kenaikan tarif KRL tidak bisa dipisahkan karena sejak tahun 2015 belum ada kenaikan.
[Gambas:Video CNBC]
(teh/teh)
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Yak Semuanya! Biaya KRL Jadi Rp 5.000, mulai 1 April
Dari Situs Fikrirasy ID