Fikrirasy.ID.CO, Bandung – Menurut Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat, saksi yang diperiksa berasal dari kasus ujaran kebencian berikut ini. bach pandai besi meningkat menjadi 50. Polisi mengatakan kemarin bahwa mereka menyelidiki 34 saksi dan menyita empat barang bukti.
Kepala Divisi Investigasi Kejahatan Khusus mengatakan, “Jika Anda melihat situasi hari ini, jumlah saksi yang telah diperiksa meningkat menjadi 50.” Kepolisian Daerah Jawa Barat Kapolres Arief Rachman dari Polda Jabar pada Sabtu 1 Januari 2022.
Menurut dia, saksi-saksi yang diperiksa mulai dari saksi lapangan, saksi pelapor, dan saksi ahli di berbagai bidang. Ada 21 saksi ahli yang diperiksa.
Selain penambahan saksi, Arief mengatakan jumlah barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini juga bertambah dua menjadi enam. Dua barang bukti adalah satu ponsel dan satu flash drive.
Barang bukti yang disita akan segera dikirim ke Pusat Penelitian Forensik Digital Mabes Polri untuk segera dilakukan penyelidikan, katanya. “Jadi kesimpulannya penyidik sejauh ini sudah memeriksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti,” katanya.
Insiden yang melibatkan Bahar Smith itu terkait dengan ujaran kebencian yang diduga terjadi saat kuliah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021. Namun, polisi belum bisa mempertanggungjawabkan sumber ujaran kebencian tersebut. Peristiwa itu diselidiki setelah dilaporkan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam penyidikan, polisi menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (hukum TI) dan/atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Republik Indonesia Tahun 1946 tentang Ketentuan KUHP.
Untuk membaca: Polda Jabar: SPDP Bahar Smith tidak ada hubungannya dengan Jenderal Dudung.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Polda Jabar: Saksi Bahar Smith bertambah jadi 50
Dari Situs Fikrirasy ID