Fikrirasy.ID, Jakarta – Baru-baru ini Pusat Pemberantasan Korupsi Nasional (PNPK) melaporkan beberapa kasus korupsi di Indonesia seperti kasus e-KTP, BLBI, Jiwasraya, Asabri, Jasindo, Bansos Covid-19 di KPK dan bisnis PCR berikut ini. pejabat yang tidak bertanggung jawab.
PNPK berusaha menghidupkan kembali nama Ganjar Pranowo dalam kasus e-KTP.
Hal ini memunculkan Fikrirasy.ID salah satu kelompok relawan Ganjar Pranowo, Ganjar Kita untuk RI (GataRI).
BACA JUGA: Presiden Terima Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Ketua GataRI Burhanuddin Saputu memuji upaya PNPK dalam memberantas korupsi karena sejalan dengan janji Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Aktivis dalam gerakan ini dapat bermanfaat sebagai perpanjangan tangan informal pemerintah untuk memberantas korupsi untuk menciptakan keadilan sosial untuk membuat negara ini sejahtera, karena visi Guattari adalah Indonesia yang bahagia,” katanya kepada pers. Saya mendapat rilis dari Fikrirasy.ID pada Sabtu (1/8/2022).
Namun, menurut Burhanuddin Saputu, sangat politis PNPK yang dipimpin Adhie Massardi melaporkan Ganjar Pranowo dalam kasus e-KTP.
Baca Juga: Luwu Utara Pilih Kembangkan Masterplan Smart City di Indonesia
Ia menyimpulkan, “Ini bisa dianggap melanggar Ganjar Pranowo, yang juga pengurus PDI-P, karena dia adalah calon presiden paling kuat dalam pemilihan presiden 2024 dan memiliki peluang yang melonjak untuk menang di berbagai lembaga survei nasional.”
Menurut Burhanuddin Saputu, para terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP telah ditetapkan sebagai pegawai Kementerian Dalam Negeri dan pegawai DPR RI.
“Ganjar Pranowo beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP, namun dari hasil persidangan, kami tidak menemukan lebih dari dua alat bukti yang dapat menjebaknya sebagaimana diperlukan untuk penetapan tersangka berdasarkan pasal tersebut. Bagian 184. Belakangan, putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 menyempurnakan KUHAP sebagai “penjelasan lulusan sekolah pascasarjana Indonesia.
Baca Selengkapnya: PT Vale Terus Promosikan Pertanian Organik SRI di Wilayah Mahalona Raya
Burhanuddin Saputu menyimpulkan, “Karena KPK adalah lembaga negara yang independen dan secara profesional memburu, menangkap, mengadili, dan menghukum para koruptor, maka tidak perlu ada individu atau kelompok untuk mendesak KPK menjerat orang lain untuk kepentingan politik.” .
Terimakasih Ya sudah membaca artikel PNPK laporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Dari Situs Fikrirasy ID