Fikrirasy.ID – Kantor Wilayah Hak Korporat Sumbar (Sumatera Barat) melakukan penggeledahan pada Selasa malam (30 November 2021) di Kelas II B Pariaman. Mereka juga memeriksa kamar tahanan.
Dalam melakukan penggeledahan, Departemen Hak Korporat Sumbar juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara (BNNP) Sumbar. Mereka mengantisipasi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas, mulai sekitar pukul 19:40 WIB.
“Malam ini kami melakukan penggeledahan dan pengetesan di setiap ruangan untuk mengeliminasi narkoba dan barang terlarang di Lapas,” kata Muhammad Ali Syah Banna, Kepala Badan Pemasyarakatan, Departemen Hak Korporasi Sumbar.
Puluhan agen gabungan dari Kementerian Kehakiman dan BNNP Sumbar secara bergiliran memasuki kamar tahanan dan memeriksa barang-barang mereka, ditemukan.
Baca juga:
Pencegahan mutan Omicron, pembaruan kantor imigrasi larangan masuknya orang asing
Dari penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkotika atau obat-obatan terlarang.
Polisi menyita beberapa perangkat (smartphone), kabel, charger, korek api dan beberapa kartu remi.
Barang sitaan akan dimusnahkan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Direktur Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josra.
Kedepannya, kami akan perkuat pengawasan baik terhadap pegawai maupun barang titipan pihak luar untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang khususnya narkotika ke dalam Lapas.
Baca juga:
Kementerian Kehakiman atasi penjara kelebihan kapasitas dengan amnesti
Ketua Pariaman Eddy Junaedi mengatakan barang-barang terlarang diselundupkan melalui barang-barang gudang.
Dia mengatakan, “Kami akan memperkuat pemeriksaan barang yang disimpan agar barang terlarang tidak masuk lagi.”
Lembaga Pemasyarakatan Teluk Faria saat ini menampung 569 narapidana dan narapidana, 70% di antaranya adalah pelaku narkoba.
Dalam hal yang sama, Kadivpas Ali Syahbana berkomunikasi dengan warga yang dibantu untuk mengecek fasilitas seperti ketersediaan air dan makanan. (di antara)
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Pemberantasan Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Cari Lapas Pariaman
Dari Situs Fikrirasy ID