Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Menghancurkan Mendesak! Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka dan Segera Ditahan

Fikrirasy.ID – Polda Jabar resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam peristiwa ujaran kebencian tersebut. Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik ​​langsung menahan Habib Bahar.

Kabar tersebut terkuak dengan memposting status pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dalam pernyataannya, Lee Hwan menulis, “Setelah pemeriksaan saksi selesai, HBS langsung menaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan.” .

Lee Hwan yang dikonfirmasi ulang tentang hal ini mengatakan bahwa dia akan memberikan rincian melalui konferensi pers. Perencanaan dan konferensi pers akan dilaksanakan pada Selasa, 1 April 2022 (1 April 2022).

“Saya akan mengadakan konferensi pers tentang ini besok,” katanya singkat.

Baca juga:
Kasus Tuduhan Ujaran Kebencian, Habib Bahar Tanggapi Panggilan Polisi

Habib Bahar sebelumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik ​​Polda Jawa Barat. Dia menegaskan tidak akan menghadiri panggilan penyidikan.

Pada Senin, 1 Maret 2022, Habib Bahar dari Polda Jawa Barat mengatakan, “Saya tidak pernah absen dari panggilan sejak zaman kuno sampai sekarang. Sebagai warga negara, saya memenuhi panggilan saya dan kooperatif.”

Saat itu, Habib Bahar mengatakan jika diinterogasi dan segera ditahan, itu akan menjadi bukti matinya demokrasi negara.

“Saya akan mengatakan bahwa bentuk demokrasi ini mati jika saya tidak keluar ruangan nanti atau masuk penjara, mengapa?, tetapi tidak ditangani sama sekali,” katanya.

Kemudian dia mengingatkan pengikutnya untuk tidak takut mengatakan yang sebenarnya. Karena dia juga mengaku rela mati untuk itu.

Baca juga:
Menteri Agama Yaqut: Anda tidak bisa memberikan ceramah yang kasar dan provokatif dan bisa memancing emosi.

“Bagi saya, untuk Islam, untuk negara, untuk rakyat, untuk Indonesia, untuk agama, untuk iman, apalagi untuk dipenjara, hidup saya murah. Republik Indonesia adalah harga dari Indonesia yang merdeka,” katanya.

Baca Juga:  Simone Biles Memenangkan Penghargaan Pemain Terbaik Majalah Time

Habib Bahar menyimpulkan, “Ingatlah jika saya ditahan atau dipenjara, itu berarti keadilan di negara kita sudah mati dan demokrasi juga mati.”



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Menghancurkan Mendesak! Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka dan Segera Ditahan

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *