Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Fasilitasi Pelaporan Pelanggaran di Kantor, Sarana Jaya Luncurkan Layanan WBS

Fikrirasy.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya telah meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) atau layanan pengaduan. Kebijakan ini dirancang untuk memudahkan pelaporan pelanggaran di kantor.

Presiden Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan peluncuran tersebut bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya.

Layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agus mengatakan kepada wartawan pada Jumat (10/10) bahwa “WBS sendiri merupakan sistem untuk mengelola pengaduan perilaku ilegal dan/atau tidak etis/tidak patut, yang mudah diakses dari situs resmi perusahaan Sarana-jaya.co.id” kata. Desember 2021).

Baca juga:
Nama Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar yang diberhentikan

Agus menjelaskan dalam pengaduannya bahwa kerahasiaan pelapor akan dijamin. Laporan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.

“Kami sebelumnya sudah meluncurkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) pada Desember 2020. Ini merupakan upaya berkelanjutan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan menjalankan proses bisnis sehari-hari,” jelasnya.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh faktor internal perusahaan.

Berbagai pelanggaran tersebut dapat terjadi baik secara internal maupun eksternal terhadap peraturan perusahaan, yang dapat menimbulkan akibat hukum dan finansial.

Kemudian, membimbing seluruh pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk memahami proses penyampaian informasi mengenai dugaan pelanggaran atau pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan.

Baca juga:
Ruang Segel Satpol PP PDAM Makassar dan Direktur Utama PD Parkir Makassar

Kami juga melindungi pelapor dan pihak lain yang terlibat dalam pelaporan pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.

Baca Juga:  Hasil dan Klasemen BRI League 1 Pekan 25: Borneo FC vs Bhayangkara FC 1-1



Terimakasih Ya sudah membaca artikel Fasilitasi Pelaporan Pelanggaran di Kantor, Sarana Jaya Luncurkan Layanan WBS

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *