Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Lapas Kelas II A Jambi kembali memindahtangankan 22 narapidana (pendosa) atau anggota pendukung Lapas Narkoba Muara Sabak di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Emmanuel Harefa, Direktur Lapas Kelas II A Jambi, mengatakan pemindahan narapidana akan dilakukan dalam rangka program rehabilitasi narapidana kasus narkoba. penjara Obat Muara Sabak.
“Hari ini kami memindahkan 22 napi, dengan total 83 yang dipindahkan dari Lapas Jambi ke Lapas Narkoba,” kata Emmanuel dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis, 16 Desember 2021.
Selain karena Lapas Narkoba Sabak merupakan sebuah program, mengingat Lapas ini merupakan Lapas khusus Narkoba di Provinsi Jambi, yang melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi narapidana di Lapas.
Emmanuel Harefa mengatakan, “Kami berharap rehabilitasi akan membantu narapidana, terutama mereka yang kasus penyalahgunaan narkoba, pulih dari segala bentuk ketergantungan narkoba, sehingga mereka yang telah menjalani hukuman dapat menjalani kehidupan yang sehat dan bebas narkoba.”
Pemindahan narapidana dilakukan dengan lancar dan aman di bawah pengawalan penjaga penjara, dan bus penjara digunakan dengan bantuan polisi.
Agar program pemerintah berhasil, penjara Jambi sejauh ini telah memindahkan 83 napi ke Muara Sabak, Lapas Narkoba di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Lapas Jambi Pindahkan 22 Narapidana ke Lapas Narkoba
Dari Situs Fikrirasy ID