KPK konfirmasi OTT Rahmat Effendi sesuai prosedur

Fikrirasy.ID.CO, Jakarta – Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan seluruh kegiatan Operasi Penangkapan Tangan (OTT KPK) dilakukan dalam penangkapan Wali Kota Bekasi. Grace Efendi Ikuti proses hukum. Hal itu menanggapi tudingan KPK tidak menemukan barang bukti di OTT.

Dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Januari 2022, Ali mengatakan, KPK juga memperjelas dan sangat jelas melalui foto dan video proses penangkapan bahwa pihak-pihak yang ditangkap OTT ada barang buktinya.

Ali mengatakan, apa yang diketahui telah ditangkap dengan tangan merah bisa dikatakan telah dilakukan pelaku. Atau mungkin sudah dibawa oleh masyarakat tidak lama kemudian, dan tidak lama kemudian mereka menemukan suatu benda yang diduga keras digunakan dalam suatu tindak pidana.

Klaim KPK OTT tidak menemukan bukti Rahmat Effendi datang dari putri Rahmat yang juga pengurus partai. Golkar, Ade Puspitasari. Ali Fikri juga mengingatkan agar tidak beropini hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang salah atau sengaja dibangun.

“Pernyataan kontraproduktif seperti itu akan menimbulkan kesalahpahaman publik dan mengganggu proses penegakan hukum sesuai dengan prinsip,” kata Ali.

Ia menegaskan, penanganan kasus KPK tidak sembarangan. Ia juga mengatakan bahwa OTT KPK tidak ada hubungannya dengan latar belakang sosial atau politik para pelaku.

Dalam waktu dekat, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan saksi. Ali berharap para saksi bisa kooperatif menanggapi pemanggilan penyidik ​​sehingga proses hukum bisa berjalan efektif.

Ali mengatakan tentang kasus ini, “Ada hakim, tentu saja, dengan otoritas mutlak dan independen untuk memutuskan apakah para pihak bersalah atau tidak dalam proses pembuktian nanti.” Korupsi Siapa yang menjebak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Kapolres NTT Pecat Anggota Gugat PTUN

Untuk membaca: Jaringan korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dari Kepala Dinas hingga Lurah



Terimakasih Ya sudah membaca artikel KPK konfirmasi OTT Rahmat Effendi sesuai prosedur

Dari Situs Fikrirasy ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *