Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Kesehatan (Menteri Kesehatan) mengingatkan Anda akan ancaman penyebaran Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omikron pembelajaran tatap muka (PTM), semua pihak harus selalu waspada.
Cartini Rustandi, Pj Direktur Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, mengatakan: “Kita tahu bahwa kasus Omicron bukan kasus yang sangat serius, tetapi sangat mudah menyebar. Webinar, Senin (3/1)
Kartini mengingatkan semua pihak untuk tidak terjebak dalam situasi epidemi yang miring. Menurut catatan Kementerian Kesehatan, kasus COVID-19 pada anak ditargetkan pada usia 0-18 tahun.
Jumlah kasus COVID-19 tertinggi pada kelompok usia ini adalah anak-anak berusia 7-12 tahun, kedua pada anak-anak berusia 16-18 tahun, dan terakhir anak-anak berusia 13-15 tahun.
“Artinya anak-anak kita sudah usia sekolah, dan ini menjadi perhatian kita, apalagi saat ini kasus Omicron sudah masuk ke Indonesia,” kata Kartini.
Cartini mengatakan penularan COVID-19 pada anak-anak disebabkan oleh infeksi dari guru yang positif. Kartini mengaku masih ada guru dan staf sekolah yang belum divaksinasi. Kartini juga tidak menutup kemungkinan penularan kepada siswa dan keluarganya.
“Ini asimtomatik tetapi sering menular, itulah sebabnya sekolah tidak memeriksa siswa dengan gejala,” katanya.
Kartini juga mengingatkan bahwa klaster COVID-19 muncul di beberapa sekolah di Indonesia pada saat pelaksanaan PTM terbatas pada tahun 2021.
Bandung, misalnya, memiliki klaster Covid-19 dengan 224 siswa dan 19 guru positif di 50 sekolah. Akhirnya, beberapa sekolah harus menghentikan PTM. Selain Bandung, klaster Covid-19 muncul di Pekanbaru, Riau.
Kartini juga mengatakan, sejauh ini baru 50% anak yang divaksinasi.
“Hanya 50% dalam setahun, karena anak-anak kita adalah anak-anak kita di awal tahun atau usia 12-17 tahun mulai 1 Juli, sedangkan usia 6-12 tahun mulai 14 Desember,” katanya.
DPR minta anak dites virus corona dua kali seminggu
Melki Laka Lena, Wakil Ketua Komite IX DPR RI, meminta sekolah yang telah meluncurkan tes PTM 100% kapasitas penuh dua kali seminggu untuk COVID-19.
Menurut dia, melakukan tes COVID-19 dua kali seminggu harus dilaksanakan untuk semua pihak, mulai dari siswa hingga orang tua dan pengemudi, dll.
“Tentunya kami harus melalui proses pengujian di awal minggu dan di akhir pekan ketika pertemuan tatap muka ini diadakan secara rutin dua kali seminggu untuk mendeteksi semua anak yang hadir,” kata Melkey yang merupakan didampingi oleh orang tua atau sopir.
Melki mengatakan, penerapan 100% PTM yang dimulai di Jakarta merupakan salah satu cara untuk memulai pola hidup baru di era pandemi Covid-19. Namun, terkadang penilaian harus dilakukan untuk menentukan keberlanjutan 100% PTM.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penerapan PTM 100% di sekolah-sekolah yang berada di Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 1, 2 dan 3 kabupaten.
PTM 100% dimulai pada bulan Januari atau semester genap tahun ajaran 2021/2022. Banyak aturan yang menjadi prasyarat pelaksanaan PTM, salah satunya adalah tingkat imunisasi siswa.
(iam/mts/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kementerian Kesehatan menyoroti Omicron dan DPR menyarankan pengujian dua kali seminggu.
Dari Situs Fikrirasy ID