Bandar Lampung, CNN Indonesia —
organisasi sipil nasional (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung berinisial N ditangkap terkait kasus pemalsuan e-KTP.
Penangkapan ini merupakan kasus pemalsuan dokumen kependudukan seperti e-KTP, akta kelahiran, akta cerai, dan SIUP/SITU bersama EHS (35), warga Way Halim Kota Bandar Lampung, yang ditangkap sebelumnya. .
Selain N, polisi juga menangkap tambahan warga sipil berinisial E. Perannya adalah mencari konsumen yang memproduksi dokumen palsu.
“ASN berinisial N dan pelaku E ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (29/12) malam,” kata sutradara. Kedua penangkapan tersebut merupakan hasil evolusi dari proses penangkapan pelaku EHS yang kami tangkap terlebih dahulu.” Sujana, Bareskrim Polres Bandar Lampung, Kompol Devi., Jumat (31/12).
ASN berperan memberikan blanko kertas dan hologram untuk pembuatan dokumen e-KTP kepada pelaku EHS yang ditangkap terlebih dahulu berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap N.
“Sedangkan E sipil berperan mencari konsumen dan mengarahkan mereka untuk mengisi dokumen,” jelasnya.
Selanjutnya, Debbie memiliki tiga tersangka. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa enam saksi.
“Kasusnya masih berjalan dan ada kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah toko yang menyediakan jasa pembuatan dokumen nasional palsu digerebek polisi di Jalan Laden Pemukha, Desa Gunungsula, Kecamatan Wei Halim, Kota Bandaram Pung.
Polisi menangkap pelaku EHS yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu saat itu. Kemudian saya menemukan tiga tersangka yang memberi perintah saat penggerebekan. Ditemukan juga e-KTP asli kosong.
(Zi/Ah)
[Gambas:Video CNN]
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Kasus e-KTP palsu, Bandarampong ASN, dugaan pasokan hologram kosong
Dari Situs Fikrirasy ID