Fikrirasy.ID – Belakangan, seorang turis lokal mengunggah unggahan viral yang menunjukkan kuitansi biaya parkir mahal di Kota Yogyakarta. Dalam unggahan viral, wisatawan bisa menggunakan Rp. Ditarik biaya parkir senilai 350.000.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi masih menyelidiki informasi polisi, tetapi menduga faktor-faktor tertentu telah dengan sengaja merusak reputasi pariwisata Yogyakarta.
“Analisis, foto kuitansi itu untuk membenarkan peristiwa Noduk itu benar-benar terjadi. Kalau ya, bisa ya, bisa jahat, dan bisa fitnah Yogyakarta. Bukan hanya polisi,” kata Heroe kepada wartawan, Kamis ( 20 Januari 2022).
Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan. Oleh karena itu, siapa pun yang mengunggah berita ilegal dapat menghadapi ancaman pidana melalui UU ITE.
Baca juga:
Kapolres Jogja menerima struk parkir Nuthuk Rp350.000. Pemerasan adalah awak bus.
Sikap pemerintah kota Yogyakarta ini disesalkan masyarakat karena terlalu arogan dan anti kritis.
Dalam hal ini, pengacara mengatakan bahwa pemerintah kota Yogyakarta bersedia memberikan layanan gratis jika Anda melaporkan pengunggah tanda terima.
“Hubungi saya untuk mengunggah kasus parkir 350.000 rupiah. Kami sedang melalui proses hukum ini dengan wakil walikota. Keinginan saya adalah untuk melawan gertakan ini.” Weiner Johnson, seorang pengacara di Kantor Hukum Weiner Johnson and Associates, menulis di akun Twitter-nya.
WINNER menghubungi Fikrirasy.ID pada Jumat, 21 Januari 2022 dan bahkan memberikan bantuan secara cuma-cuma.
“Saya mau bantu gratis,” ujarnya saat dikonfirmasi. Fikrirasy.ID.
Baca juga:
Netizen merinding setelah diangkut dengan puluhan truk di Chikarang
Menurutnya, wakil walikota Yogyakarta itu seperti membelah cermin jelek, atau orang jelek memecahkan cermin bukannya memperbaiki diri.
Terimakasih Ya sudah membaca artikel Ekor Parkir Mahal, Polisi Pengacara Polisi Siap Bantu Pengunggah Pemerintah Kota Yogyakarta: Laporkan!
Dari Situs Fikrirasy ID